TERKINI

Aroma Kopi “Tak Sedap”, MAKAR Laporkan Ke Kejaksaan Bangil

Mar 13 2024915 Dilihat

Pasuruan | jurnalpagi.id – Beberapa  LSM Pasuruan yang tergabung dalam Majelis Anti Korupsi Anggaran Rakyat (MAKAR) kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri(Kejari) Pasuruan, Rabu,(12/3/2024), siang.

Kedatangan MAKAR ke kantor Kejaksaan Negeri(Kejari) Bangil untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran pada beberapa OPD. MAKAR diterima langsung olek Kasi Intel Kejari Bangil Agung Tri Raditya.

Dugaan penyalahgunaan anggaran untuk para petani kopi atau kelompok tani tersebut diduga terjadi pada Dinas ketahanan Pangan dan Pertanian serta dinas perindustrian dan Perdagangan terkait berbagai macam jenis bantuan serta penganggaran kopi.

Gabungan LSM yang ikut hadir untuk menyerahkan berkas laporan itu diantaranya PUS@KA, MERAK serta beberapa pegiat anti korupsi lainnya.

Ketua Masyarakat Demokrasi Anti Korupsi atau MERAK, Hartadi, menjelaskan bahwa ada indikasi kerugian negara pada pengadaan alat-alat pengolahan kopi yang dianggarkan beberapa tahun belakangan.

Oleh karenanya MERAK mendorong Kejari Bangil untuk melakukan investigasi mendalam terkait penggunaan anggaran pada OPD terkait. 

“Baik anggaran pengadaan, manfaat peralatan pengolahan kopi, kelompok tani apa saja dan berapa kelompok tani yang menerima. intinya kami memepercayakan pemasalahan ini pada pihak kejaksaan untuk melakukan penyelidikan,” tegas Hartadi.

Hal yang sama juga disampaikan Direktur Pusat Studi Dan Advokasi Kebijakan, Lujeng Sudarto. Dikatakan bahwa hasil investigasi hanya beberapa kelompok tani dan beberapa UMKM tertentu saja yang mendapatkan (bantuan). 

Ia juga menyebut OPD yang hampir setiap tahun menganggarkan bantuan tersebut. Diantaranya Dinas Ketahan Pangan Dan Pertanian serta Dinas Perindustrian Dan Perdagangan. 

“Kami tidak menghitung secara akumulatif tapi kita lihat DPA-nya itu ada sejak tahun 2017,”

Bahkan tahun 2024 ini masih saja dianggarkan(bantuan peralatan kopi). Anehnya lagi, lanjut Direktur PUS@KA,  bantuan tersebut diduga diteromakan pada kelompok tani kurang produktif.” Lanjutnya 

Baca juga :  3 Pelaku Pengeroyokan Telah Lakukan Permohonan Maaf dan Biayai Pengobatan Korban, Dalam Persidangan Pelaku dan Korban Berjabat Tangan

Dalam bukti laporan tersebut, selaku koordinator MAKAR Lujengg menegaskan bahwa melampirkan semua bukti-bukti.”Perkara nanti ada atau ditemukan nya bukti kerugian negara kita serahkan semua penanganannya krpada kejasaan,” tegas Lujeng

Terpisah Kasi Intel mengaju belum mengetahui isi laporan itu. Pihaknya akan menelaah lebih lanjut. “Hari ini baru kita terima laporan dari teman-teman aktifis dan akan kami laporkan ke pimpinan. Tentunya sebelum melangkah kami akan mempelajari dan menelaah laporan dari teman-teman ini,” ujar Agung. (wan/adi)

Share to

Related News

Momentum Kajari Baru, LSM MERAK Laporkan...

by Nov 06 2025

Malang, JurnalPagi.id — LSM MERAK (Lembaga Masyarakat Demokrasi Anti Korupsi) resmi melaporkan dug...

Mahasiswa FH Untag Surabaya Rampungkan K...

by Nov 06 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Profil Mahasiswa : M. Ja’far Raihan Alfath 1312200045 Pengalaman magang m...

Kejari Tanjung Perak Ungkap Dugaan Tipik...

by Nov 05 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, berhasil ungkap kasus tindak pidan...

Penasehat Hukum Soeskah Eny Marwati Kece...

by Nov 05 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang Praperadilan yang diajukan, Soeskah Eny Marwati, melalui , Penasehat...

Sudah Setubuhi Pacar Berkali-kali dan Ta...

by Nov 05 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang tertutup pembacaan surat d...

AKP Decky Resmi Jabat Kasatreskrim Polre...

by Nov 05 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Serah terima jabatan (Sertijab), Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota re...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top