Nabire, Jurnalpagi.id – Bupati Nabire, Mesak Magai menegaskan bahwa Nabire tidak akan menjadi bagian dari provinsi Papua Utara.
Hal itu disampaikan Bupati Nabire, Mesak Magai,kepada jurnalpagi.id Selasa (05/04/2022).
Bupati Mesak Magai juga meminta kepada anggota DPR RI, Yan Mandenas untuk berhenti mengganggu ketenangan masyarakat.
“Ini ada opini, ketika Yan Mandenas melakukan kunjungan kerja ke wilayah Meepago, dan kembali ke Jakarta untuk bangun pandangan baru bahwa Nabire masuk ke dalam DOB Papua Utara,” katanya.
Terkait itu, Mesak menyatakan pihaknya dengan tegas, menolak rencana yang digulirkan Yan Mandenas tersebut.
“Kami tegaskan, Nabire tidak akan gabung dengan Provinsi Papua Utara, karena melihat komposisi penduduk, adanya 6 suku yang mendiami wilayah pesisir, tetapi jumlah penduduknya tidak sampai 5.000 jiwa,”ujarnya.
Sedangkan, kata dia, mayoritas penduduk di Nabire ialah suku pendatang dan orang gunung.
“Nabire akan tetap berada di wilayah Meepago dan menjadi calon ibukota Provinsi Papua Tengah,” katanya.
Bupati Mesak juga meminta kepada Yan Mandenas agar tidak perlu menganggu ketenangan masyarakat Nabire.
“Dalam waktu dekat, para kepala suku akan bertemu di DPR RI untuk menyatakan sikap bahwa Nabire berada di wilayah Meepago dan siap menjadi ibu kota Papua Tengah,”ujarnya.
Kemudian, ia juga mendapatkan informasi, anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Herman Yoku saat menanggapi kata-kata Fraksi anggota DPR RI Komarudin Fatubun yang juga mendukung Nabire masuk ke Papua Tengah.
“Saya mau sampaikan, Herman Yoku tak perlu intervensi dan fokus saja ke daerah Tabi,” kata Mesak.
Sebagai langkah serius, Mesak menyebut tujuh bupati telah melakukan pertemuan bersama Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, serta Komisi II DPR RI.
“Pernyataan kami 7 bupati itu, sudah masuk ke Komisi II DPR RI, sedangkan rencana Provinsi Papua Tengah beribu kota di Mimika hanya Eltinus Omaleng sendiri yang mengusung,” tambah dia.
Sekedar diketahui, Yan Mandenas mengusulkan terbentuknya provinsi Papua Utara dalam rapat Baleg pada 30 Maret 2022 lalu.
Dalam berbagai kesempatan, Yan Mandenas menyebutkan, pemekaran haruslah diiringi jaminan bagi Orang Asli Papua (OAP) untuk mendapatkan kesempatan bekerja, berinvestasi, dan mampu berdaya saing di bidang ekonomi. (Papua muslim)
No comments yet.