TERKINI

Dirtipideksus Bareskrim Polri Ungkap Modus Penipuan Indra Kenz

Mar 26 2022432 Dilihat

Jakarta, JurnalPagi.id – Affiliator Binary Option Binomo Indra Kenz, menjadi tersangka dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus Binomo. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkapkan kronologi dari awal mula tindak pidana yang dilakukan oleh Indra Kenz.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan Tersangka Indra Kenz  menjadi affiliator aktif Binomo sejak tahun 2019 silam. Untuk memudahkan merekrut member Tersangka mendirikan PT. Kursus Trading Indonesia, dimana Indra Kenz menjabat sebagai Direktur.

“Mulai 2019 Tersangka mulai aktif mengenalkan, menawarkan dan mengajarkan trading Binomo melalui medsos channel YouTube miliknya. Dan selain itu, tersangka Indra Kenz yang juga menjabat Direktur PT Kursus Trading Indonesia yang bergerak dalam bidang edukasi, salah satunya mengajarkan trading Binomo,” ujar Whisnu kepada wartawan, Jumat (25/3/2022)

Cara promosi Indra Kenz di Chanel Youtubenya membuat banyak orang tertarik dan mendaftar. Berikut langkah-langkah yang Indra Kenz lakukan, yang disebut polisi melawan hukum:
1. Membuat dan menyebarkan konten video Binomo melalui channel YouTube dengan nama channel YouTube Indra Kesuma, dengan video berisikan:
-Mengajarkan cara mendaftar dan trading Binomo
-Mengajak para trader yang sudah memiliki akun Binomo atau baru akan mendaftar Binomo untuk mendaftar melalui akun link referral tersangka dengan link https://binomorupiah.com/id
-Menyampaikan bahwa Binomo memang sudah terpercaya dan sudah legal di Indonesia, jadi seolah-olah sudah paling aman dan terjamin
-Bahwa dalam setiap konten video Binomo yang dibuat dan diupload di channel YouTube-nya, tersangka menuliskan dalam deskripsi video tersebut link referral http://binomorupiah.com/id, https://kursustrading.com, dan grup Telegram https://t.me/kursustradingidn

2. Bahwa setiap member atau trader yang mendaftar melalui link referral http://binomorupiah.com/id selanjutnya dapat bergabung di grup Telegram dengan nama grup Telegram ‘Channel Trading Indra Kesuma Official’

Baca juga :  Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Sat Reskrim Polres Soppeng Tangkap Pelaku dengan Barang Bukti

3. Tersangka juga membuka kelas atau kursus trading Binomo melalui PT Kursus Trading Indonesia dengan cara mendaftar https://kursustrading.com; dengan biayanya dari Rp 1.000.000 sampai dengan Rp 4.000.000, di mana setelah mendaftar kursus para member akan mendapatkan video cara trading Binomo dan trading bareng (trabar)

4. Tersangka mendapatkan bagi hasil sebagai afiliator atau affiliate Binomo dari setiap member yang bergabung melalui link referral milik tersangka http://binomorupiah.com/id dan setiap member yang melakukan deposit.

Whisnu menegaskan bahwa aplikasi Binomo ilegal di Indonesia serta sudah berkali-kali diblokir.

“Bahwa Binomo sendiri beroperasi di Indonesia tanpa adanya legalitas dan sudah berkali-kali dihentikan dan diblokir oleh Kemenkominfo yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi dan Bappebti melarang kegiatan binary option yang digunakan oleh Binomo,” tegas Whisnu. (Jpm/red)

Share to

Related News

Ahli Dari LPSK Sebut Korban Penganiayaa...

by Des 05 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang lanjutan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara fisik dan...

Tak Kunjung Ditangani Penyidik, Novitasa...

by Des 04 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Didampingi penasehat hukumnya, Erwin Indra Prasetyo, perempuan asal...

Retno Sudariyanti Berikan Kesaksian Kro...

by Des 03 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Liana Tri Rahayu berlanjut...

Huang Renyi WNA Yang Tabrak Kakak Beradi...

by Des 03 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Terdakwa Huang Renyi, warga negara Tiongkok yang dipenjara karena menabrak ...

H. Edy Wijaya Beri Kesaksian Dalam Perka...

by Nov 29 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Huang Renyi, seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang dipenjara ...

Kuasa Hukum Liana Tri Rahayu Keluhkan Ke...

by Nov 29 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang kasus penganiayaan terhadap Riza Reziana (35) di Warkop Reog dengan ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top