TERKINI

Gencar Lakukan Razia, Satpol PP Sampang Berhasil Amankan 24 Merk Rokok Ilegal

Nov 03 2023270 Dilihat

SAMPANG | Jurnalpagi.id – Untuk mencegah peredaran rokok Ilegal di wilayah Madura khususnya wilayah Kabupaten Sampang , Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) bersama petugas Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai gencar melakukan razia rokok ilegal di Kabupaten Sampang,Madura.

Dari hasil proses razia yang berlangsung di beberapa kecamatan, berhasil amankan 24 merk rokok tanpa pita cukai (ilegal). Adapun yang sudah dilaksanakan razia yaitu Kecamatan Ketapang, Kecamatan Sokobanah, Kecamatan Robatal, Kecamatan Omben, Kecamatan Karang Penang, Kecamatan Torjun, Kecamatan Pangarengan.

Keberhasilan Operasional Razia ini dilakukan di beberapa toko dan pasar di Kecamatan Sampang, dengan total 29.520 batang dari 24 merk rokok ilegal yang di amankan. Diantaranya Rokok Luffman, Manggo Top, Veloz, Bintang 7, O’ Gold, HMIN, Power, Combat, HND, Milde, Fresh, L 300, Morris, Z.A Stick, Jaya 786, Guci Black, Berlian, AS, MX 45, Alpars, EP, Samoedera, 46 Pro, dan HSR

Menurut Kepala Satpol PP Sampang, Suryanto bahwa target 14 Kecamatan di Kabupaten Sampang menjadi prioritas tahun 2023, untuk saat ini sudah berjalan, yang akan diprediksi minggu depan sudah selesai.

Suryanto mengaku untuk penambahan merk belum ditemui, tapi jumlah batang terus bertambah karena setiap hari pasti ada penangkapan dan perampasan rokok ilegal.

“Sementara yang kita temui sekitar itu, jadi yang ada kita lakukan perampasan sementara ini”, ucapnya melalui telepon WhatsApp. Kamis (02/11/2023).

Berbagai cara sudah dilakukan Kantor Bea dan Cukai untuk mencegah peredaran rokok ilegal dari pembinaan secara insentif terhadap pabrik dan pengawasan.

“Pihak Bea dan Cukai sudah melakukan pembinaan kepada setiap pabrik yang memiliki ijin serta pengawasan mandiri tanpa kita fasilitasi, razia ke toko dan pasar yang kita fasilitasi”, jelas Kepala Satpol PP Sampang, Suryanto.Rabu (01/11/2023). Dikutip dari media online Biro7.com.

Baca juga :  Gudang Kasur Sidoarjo Terbakar, 7 Unit PMK dikerahkan

Menurutnya pergantian tahun bukan penghalang, di prediksi awal bulan November 2023 selesai. Untuk sasaran lokasi razia sudah terdaftar tinggal eksekusi dan jadwal di tentukan pihak Kantor Bea dan Cukai. (and/red)

Share to

Related News

Tiga Siswa Asal Pasuruan Juarai FASI Mes...

by Nov 04 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Apresiasi diberikan DPRD Kabupaten Pasuruan kepada Muhammad Waifuqu...

Pengasuh Ponpes Al Yasini KH A Mujib Imr...

by Okt 28 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Hal tersebut disampaikan KH. mujib Imron kepada 74 wisudawan -wisud...

1.000 Relawan Konsolidasi Pemenangan LUM...

by Okt 27 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Konsolidasi untuk persiapan Pilgub Jatim dan Pilkada Pasuruan 2024 ...

MU.Slim Printing Kebanjiran Order Omzetn...

by Okt 25 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Masa kampanye menjelang pilkada serentak, membuat dunia usaha bidan...

Jelang Musim Penghujan Pemkab Gandeng PT...

by Okt 21 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – PatukNormalisasi kali Patuk, Desa Gempol, kecamatan Gempol dilakuka...

Mahasiswa KKN Fakultas Hukum Untag Surab...

by Okt 18 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Kelurahan Wonorejo bersama Mahasiswa KKN MBKM(Merdeka Belajar Kampus Merdek...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top