SAMPANG | Jurnalpagi.id – Untuk mencegah peredaran rokok Ilegal di wilayah Madura khususnya wilayah Kabupaten Sampang , Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) bersama petugas Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai gencar melakukan razia rokok ilegal di Kabupaten Sampang,Madura.
Dari hasil proses razia yang berlangsung di beberapa kecamatan, berhasil amankan 24 merk rokok tanpa pita cukai (ilegal). Adapun yang sudah dilaksanakan razia yaitu Kecamatan Ketapang, Kecamatan Sokobanah, Kecamatan Robatal, Kecamatan Omben, Kecamatan Karang Penang, Kecamatan Torjun, Kecamatan Pangarengan.
Keberhasilan Operasional Razia ini dilakukan di beberapa toko dan pasar di Kecamatan Sampang, dengan total 29.520 batang dari 24 merk rokok ilegal yang di amankan. Diantaranya Rokok Luffman, Manggo Top, Veloz, Bintang 7, O’ Gold, HMIN, Power, Combat, HND, Milde, Fresh, L 300, Morris, Z.A Stick, Jaya 786, Guci Black, Berlian, AS, MX 45, Alpars, EP, Samoedera, 46 Pro, dan HSR
Menurut Kepala Satpol PP Sampang, Suryanto bahwa target 14 Kecamatan di Kabupaten Sampang menjadi prioritas tahun 2023, untuk saat ini sudah berjalan, yang akan diprediksi minggu depan sudah selesai.
Suryanto mengaku untuk penambahan merk belum ditemui, tapi jumlah batang terus bertambah karena setiap hari pasti ada penangkapan dan perampasan rokok ilegal.
“Sementara yang kita temui sekitar itu, jadi yang ada kita lakukan perampasan sementara ini”, ucapnya melalui telepon WhatsApp. Kamis (02/11/2023).
Berbagai cara sudah dilakukan Kantor Bea dan Cukai untuk mencegah peredaran rokok ilegal dari pembinaan secara insentif terhadap pabrik dan pengawasan.
“Pihak Bea dan Cukai sudah melakukan pembinaan kepada setiap pabrik yang memiliki ijin serta pengawasan mandiri tanpa kita fasilitasi, razia ke toko dan pasar yang kita fasilitasi”, jelas Kepala Satpol PP Sampang, Suryanto.Rabu (01/11/2023). Dikutip dari media online Biro7.com.
Menurutnya pergantian tahun bukan penghalang, di prediksi awal bulan November 2023 selesai. Untuk sasaran lokasi razia sudah terdaftar tinggal eksekusi dan jadwal di tentukan pihak Kantor Bea dan Cukai. (and/red)
No comments yet.