TERKINI

GERAM Lurug Kantor Bupati Tolak Dugaan Monopoli Proyek

Jun 19 2024425 Dilihat

Pasuruan | jurnalpagi.id – Dugaan adanya monopoli kegiatan proyek yang ada di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Pasuruan membuat Gerakan Rakyat Anti Monopoli (GERAM) Pasuruan mendatangi Kantor Bupati Pasuruan pada Rabu,(19/6), siang.

Geram yang merupakan gabungan dari belasan Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Pasuruan Raya ini menuntut pemerintah daerah untuk fair dalam proses lelang tanpa harus ada monopoli dengan pemenangan salah satu rekanan tertentu. Mereka datang dengan ratusan massa ke ke Gedung Maslahat.

Ayi Suhaya dari Lumbung Informasi Rakyat(LIRA) menyampaikan bahwa proses lelang revitalisasi komplek pasar wisata Cheng Hoo harus terbuka dan transparan.

“Kami meminta penjelasan terkait proyek revitalisasi cheng hoo, lelang harus benar-benar obyektif terbuka tidak ada pengondisian dengan cara mememangkan salah satu kontraktor”, ucap Ayi Suhaya.

Usai melakukan orasi di depan gedung Maslahat, para anggota LSM di ijinkan masuk ke kantor Bupati untuk aundesi. Mereka langsung diterima langsung oleh PJ Bpati, sekda, kepala Disperindag, Diana Lukitawati, Kepala BLP Nurul, kepala dinas SDA Dan Cipta Karya serta beberapa OPD lain.

Ketua AMCD Hanan dengan singkat dan tegas menampaikan kepala BLP di Ganti. “Kalau memang kepala BLP tidak bekerja sesuai tupoksinya di ganti saja”, ucapnya singkat

Lain lagi dengan Totok dari PASDEWA, dirinya menyebut bahwa revitalisasipasar wisata Cheng Hoo yang masih dalam tahap lelang ini untuk di Re Tender saja saja, ujar Totok.

Lujeng Sudarto, Direktur PUS@KA dalam orasinya sempat mengutip pernyataan Tan Malaka, tuan rumah jangan pernah berunding dengan maling yang menjarah rumahnya sendiri.
“Artinya pemkab jangan pernah mau berunding dengan yang akan menjarah di kabupaten Pasuruan”,ucap Lujeng

Baca juga :  Habib Kribo Dikecam Komandan Brigade 08 Gegara Olok-olok Anies Baswedan dan Pendukungnya

Dirinya menilai ini bukanlah sebuah kebetulan. Ada yang tidak beres. Maka pemkab harus memperbaiki ini. Bahkan Lujeng meminta pemkab tidak mudah untuk di intervensi bahkan harus lebih fair dan tidak mrmonopoli untuk memenangkan rekanan tertentu.

“Ada baiknya proyek revitalisasi pasar cheng hoo ini di ulang bahkan bila perlu batalkan”, pungkas Lujeng.

Andriyanto, Pj Bupati Pasuruan sangat mendukung proses penyampaian aspirasi oleh LSM yang ada di Pasuruan.

“Tapi njenengan juga harus menghormati proses yang sedang berjalan ini. Kami terima masukan bahkan kritikan dari teman-teman ini”, ucap Andriyanto

Dikatakannya bahwa revitalisasi pasar wisata ini demi kemajuan dan kepentingan masyarakat Pasuruan. Agar tempat wisata ini semakin baik dan maju kedepannya.

“Saya akan carikan solusi yang terbaik, tapi saya titip betul proyek revitalisasi pasar wisata cheng hoo ini jangan sampai dibatalkan”,jelasnya.

Andriyanto bahkan secepatnya akan melakukan rapat dengan tim yang ada di bagian pengadaan barang dan jasa serta dinas terkait agar proses yang sedang berjalan ini sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada. (Wan/di)

Share to

Related News

Sisa Penggunaan Anggaran Pilkada. PUSAKA...

by Mar 27 2025

Pasuruan | Jurnalpagi.id – Selain disoal oleh Komisi I DPRD kabupaten Pasuruan, sisa penggunaa...

Jelang Lebaran HR Club Pasuruan Berbagi ...

by Mar 25 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Organisasi yang anggotanya berisikan HRD perusahaan atau HRD Club d...

Owner Cesa Little Garden Gelar Tasyakura...

by Mar 24 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Pengusaha muda asal Pasuruan Decky Triyoga yang sukses mengembangka...

BPJS Kesehatan Pasuruan Pastikan Akses L...

by Mar 21 2025

Pasuruan | Jurnalpagi.id – BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa...

4000 Jiwa Lebih, Warga Kota/Kab Pasuruan...

by Mar 20 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat angka ...

Agenda Rutin Tahunan, INACO Berbagi Kepa...

by Mar 20 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Bersama masyarakat sekitar perusahaan dan stakeholder terkait, PT N...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top