TERKINI

Kejagung RI di Demo Masa Dari Pamekasan Progres Tuntut Kajari Dan Kasintel Dicopot

Jun 23 2022547 Dilihat

Pamekasan, JurnalPagi.id | Sejumlah pemuda mengatasnamakan Pamekasan Progress mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (22/06/22). Pamekasan Progress meminta Kejagung mengambil alih kasus dugaan korupsi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2021 yang ditangani Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Mereka melakukan unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jl. Sultan Hasanuddin Dalam No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan membawa poster. Dalam orasinya, koordinator aksi Norrahman menyampaikan kekecewaan terhadap proses pengungkapan kasus yang menyeret banyak pejabat tinggi di Diskominfo Pamekasan itu. Pasalnya, Kejari dituding tebang pilih dan hanya menetapkan tersangka satu orang dari beberapa orang yang sudah pernah diperiksa.

“Kami tidak percaya lagi terhadap Kejari Pamekasan untuk mengungkap kasus DBHCHT. Karena mereka sudah main mata dengan koruptor. Proses hukumnya by order dengan jelas sudah ditentukan siapa yang mau dijadikan tumbal sebagai korban kerakusan koruptor yang bersarang di Diskominfo,” kata Norrahman dalam orasinya di depan Kejagung.

“Masyarakat sudah sadar hukum dan tidak bisa dibodohi. Untuk apa Kejari Pamekasan periksa beberapa pejabat tinggi Diskominfo kalau yang mau dijadikan tersangka hanya satu orang anak buah yang perannya tidak signifikan. Sedangkan yang bertanggung jawab penuh soal DBHCHT ini tidak tersentuh. Miris, hukum sudah tumpul di depan koruptor,” teriaknya.

Karena itu, Norrahman meminta Kejagung menyelamatkan krisis penegakan hukum yang terjadi di Kejari Pamekasan dengan mengambil alih kasus tersebut. “Kejagung tidak boleh tinggal diam, masyarakat sudah geram dengan perilaku oknum pejabat Kejari Pamekasan yang diduga main mata dengan koruptor. Kejagung harus ambil alih kasus ini,” ungkapnya.

Demikian juga yang disampaikan Ketua Umum Pamekasan Progress Imam Hanafi, Kejagung diminta bukan hanya mengambil alih kasus tersebut namun juga mencopot Kajari dan Kasi intelijen karena sudah gagal dalam menegakkan supremasi hukum di Pamekasan.

“Sudah jelas ini ada indikasi permainan mafia hukum, tak ada solusi lagi kecuali copot kepala Kajari Pamekasan dan Kasi intelijen. Kemudian ambil kasus ini untuk diungkap dan tangkap semua pelakunya karena kalau tidak, supremasi hukum di Pamekasan ada di bawah ketiak koruptor,” ujar Imam.

Baca juga :  Tabrakan Motor di Tanggulangin Antara Emak-emak Dengan Pria Yang Diduga Mabuk

Imam mengatakan bahwa yang menjadi tersangka Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial RA. RA bukanlah aktor utama dari kasus tersebut. Menurutnya, RA hanya menjadi tumbal.

“Sudahlah, RA hanya jadi tumbal. Dia itu hanya anak buah. Tidak mungkin RA bekerja sendirian. Pelaku korupsi itu tidak berdiri sendiri. Pelaku korupsi bekerja dengan sistem. Diatas RA ada Kabid. Diatas Kabid ada Kadis. Semestinya mereka sumua jadi tersangka,” beber dia.

Imam memastikan, selama Kepala Kadis dan Kabid Kominfo Pamekasan belum dijadikan tersangka maka mereka akan terus melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejagung.”Karena kami sudah tidak yakin bahwa Kejari Pamekasan akan mentersangkakan Muhammad sebagai Kadis dan Arif Rahmansyah sebagai Kabid Kominfo maka Kejagung yang harus lakukan itu. Kalau tidak, tentu kami akan terus demonstrasi sampai kapanpun,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan Mukhlis nomor handphone yang biasa digunakan sudah dialihkan. Pria asal Aceh juga sudah non aktifkan telefon whatsapp.

Kasi Intelijen Kejari Pamekasan Ardian Junaedi hingga berita dinaikkan belum merespon telfon wartawan. Poin-poin konfirmasi juga tidak ada tidak ada balasan. Namun, sebelumnya Ardian membantah Kekuatan besar yang mengintervensi.

Ardian juga membantah, tidak ada mafia hukum seperti yang dituduhkan Pamekasan Progress. Ardian juga mengaku tidak tahu dengan mafia hukum yang dimaksud Pamekasan Progress. “Gak ada urusan dengan mafia. Mana ada. Saya tidak tahu. Siapa mafia hukum?,” ujarnya balik bertanya.

Disinggung mengenai kasus dugaan korupsi DBHCHT akan dibawa dan diambil Kejaksaan Agung, Ardian mengaku heran. “Kita yang tangani masak dibawa ke Kejaksaan Agung,” heran pria yang didapuk menjadi jubir Kejari itu.

Share to

Related News

Sosialisasikan DTSEN, Kemensos RI Pastik...

by Feb 07 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id / Kementerian Sosial Republik Indonesia secara intensif menggelar sosialisas...

Pemeliharaan Jalan Bangil–Wonokerto Ra...

by Des 26 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Pekerjaan pemeliharaan berkala ruas jalan Bangil–Wonokerto sepanjan...

Penyedia Janji 7 Hari Ke Depan Aspal Won...

by Des 18 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Pengerjaan ruas jalan Wonosunyo, Gempol, terus dikebut menjelang masa...

Kejar Target Hingga Malam, Pegawai BMBK ...

by Des 16 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Pegawai Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Pasurua...

Job Fair Pasuruan 2025, Cara Pemkab Buka...

by Des 12 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Senyum Halifah Alifatussa’diyyah merekah siang itu di halaman Job F...

Aktivis TAN Menilai Sidak Bupati Subandi...

by Des 08 2025

Sidoarjo – Sidak (Inspeksi mendadak) Bupati Sidoarjo Subandi pada proyek revitalisasi Alun-Alu...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top