Jakarta | JurnalPagi.id – Ketua MPR RI sekaligus kandidat doktor studi Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Bambang Soesatyo melakukan pendalaman disertasi ‘Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan dalam Rangka Menghadapi Revolusi Industri 5.0’.
Bamsoet mengatakan, penelitian disertasinya ini menelaah peran PPHN dalam menjaga kesinambungan pembangunan dalam menghadapi Revolusi Industri 5.0. “menganalisis prinsip-prinsip dan teori hukum yang dapat dijadikan landasan fikir dan yuridis PPHN sebagai payung hukum, serta menganalisis konsep hukum dan ruang lingkup PPHN yang paling tepat diterapkan di Indonesia,”katanya, dalam unggahan di akun instagram pribadinya, @bambang.soesatyo, Kamis (7/4/2022).
lebih lanjut, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) menambahkan pentingnya suatu negara memiliki perencanaan jangka panjang yang menjamin kesinambungan. Ia mengaku telah melakukan penelitian dan sudah mendapatkan perbandingan dengan negara lain seperti China, Rusia, Korea Selatan, Singapura dan Jepang.
“Sebagaimana diketahui, pada saat Indonesia dipimpin Presiden Soekarno, bangsa Indonesia memiliki Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana. Di pemerintahan Presiden Soeharto memiliki Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Sejak era Reformasi, pola pembangunan berubah karena berdasarkan visi dan misi presiden-wakil presiden terpilih, yang dielaborasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 5-10 tahun. Dampak negatifnya, menjadikan tidak adanya kesinambungan pembangunan antara satu periode pemerintahan ke pemerintahan penggantinya,” ujar Bamsoet usai mengikuti kuliah doktor studi Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, secara virtual dari Jakarta, Kamis (7/4/22).
Hadir sebagai dosen penguji antara lain Prof.Dr. Romli Atmasasmita, Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa, Prof. Dr. Huala Adolf dan Co Promotor Dr Ary Zulfikar.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menerangkan, untuk menghadapi Revolusi Industri 5.0 dan berbagai tantangan zaman kedepan, Indonesia perlu memiliki rencana pembangunan jangka panjang, sebagaimana negara-negara besar dunia lainnya. (dbs/jpm)
No comments yet.