TERKINI

Komisi Informasi Jatim Kembali Gelar Sidang Terkait Trans Icon Surabaya

Mar 22 2022500 Dilihat

Komisi informasi Jawa Timur (KI) kembali menggelar Sidang lanjutan Sengketa informasi Permohonan dokumen Perizinan The Trans Icon dengan nomor. 061/XI/KI-Prov. Jatim- PS/2021 dan terbuka untuk umum Selasa (22/03/2022).

“sidang kali ini merupakan sidang lanjutan dengan agenda pembuktian dari pemohon dan termohon,”kata Aan Ainur Rofik kepada awak media”

Aan selaku pemohon, mengatakan dalam sidang hari ini dirinya telah mengajukan beberapa bukti surat, total ada 13 bukti surat yang diberi tanda P-1 s.d P-13.

“Jika termohon mengatakan kami tidak hanya diberi nomor Dokumen Perizinan yang di minta itu tidak benar, Majelis Hakim dapat melihat dengan bukti-bukti yang kami ajukan,” tutur aan.

Secara terpisah, Ahmad Mudabir selaku kuasa hukum menjelaskan dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Komisi Informasi Pasal 22 Ayat (7) Poin e sudah jelas mengatakan suatu dokumen mengandung yang di kecualikan sebagaimana dimaksud dalam pasal 17, maka informasi yang di kecualikan tersebut dapat dihitamkan dengan disertai alasan.

“Dengan bukti-bukti surat yang telah kami ajukan, dapat membukti jika Termohon Pemerintah Kota Surabaya dengan sengaja merahasiakan dokumen perizinan TransIcon,”paparnya.

Sebagaimana diketahui, pembangunan Gedung Trans Icon Surabaya yang terletak di Jl. Ahmad Yani tersebut mendapat protes warga sekitar serta mengakibatkan kerugian secara materil bagi warga. (Mdr)

Baca juga :  121 Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Jalani Pemeriksaan / Tes Urine Untuk Upaya Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba
Share to

Related News

Ahli Dari LPSK Sebut Korban Penganiayaa...

by Des 05 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang lanjutan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara fisik dan...

Tak Kunjung Ditangani Penyidik, Novitasa...

by Des 04 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Didampingi penasehat hukumnya, Erwin Indra Prasetyo, perempuan asal...

Retno Sudariyanti Berikan Kesaksian Kro...

by Des 03 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Liana Tri Rahayu berlanjut...

Huang Renyi WNA Yang Tabrak Kakak Beradi...

by Des 03 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Terdakwa Huang Renyi, warga negara Tiongkok yang dipenjara karena menabrak ...

H. Edy Wijaya Beri Kesaksian Dalam Perka...

by Nov 29 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Huang Renyi, seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang dipenjara ...

Kuasa Hukum Liana Tri Rahayu Keluhkan Ke...

by Nov 29 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang kasus penganiayaan terhadap Riza Reziana (35) di Warkop Reog dengan ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top