TERKINI

LBH Astranawa Ajukan Praperadilan Kasus Korupsi PSSI Kota Pasuruan

• Jul 29 2023 • 965 Dilihat

Surabaya, Jurnalpagi.id – LBH Astranawa menggugat pra peradilan Polda Jatim dan Kejati Jatim terkait kasus korupsi pencairan dana hibah koni PSSI Kota Pasuruan yang menjerat Ketua PSSI Kota Pasuruan Edy Hari Respati karena Penyidik Polda Jatim dan Penuntut Umum dari Kejati Jatim tidak menindaklanjuti dugaan keterlibatan Ketua DPRD Kota Pasuruan IMH.

Gugatan praperadilan itu diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Pihak Termohon yakni Polda Jatim, dan Turut Termohon yakni Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Menurut sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Surabaya gugatan pra pradilan tersebut di daftarkan pada Kamis, 20 Juli 2023 dengan register perkara nomor 24/pid.pra/2023/PN.Sby.

Andi Mulya selaku Direktur LBH Astranawa, kepada awak media mengatakan jika sidang perdana akan digelar pada selasa, 01 Agustus 2023. “Ya benar, kami mengajukan pra peradilan dan sidang selasa depan,”kata Andi saat dikonfirmasi (29/7).

Andi menerangkan praperadilan yang diajukan oleh pihak-nya ini bertujuan untuk mencari kepastian hukum, dimana dalam perkara korupsi pencairan dana hibah pssi kota pasuruan TA.2013-2015 ada pihak yang terlibat dan nama-nama disebut dalam persidangan perkara nomor 115/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Sby.
“dalam amar pertimbangan hukum perkara nomor 115/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Sby dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dede Suryaman menyatakan perbuatan terdakwa tak hanya dilakukan seorang diri,”terangnya.

Dalam petitum kami, lanjut Andi, kami meminta Hakim untuk menyatakan dengan tegas jika nama yang disebut dalam perkara Edy Hari Respati tidak terbukti maka Termohon dan Turut Termohon harus mengeluarkan SP3. “Jika Nama yang disebut dalam amar pertimbangan hukum perkara tersebut terbukti terlibat, Maka kami meminta Hakim Praperadilan untuk Tegas menghukum Termohon dan Turut Termohon untuk segera melanjutkan proses penyidikan dan pra penuntutan,”jelasnya.

Baca juga :  Tak Kunjung Terima Unit Apartemen, Tiga Pembeli Gugat Pengembang PT TPI 6 Miliar

Diketahui sebelumnya, dalam perkara korupsi pencairan dana hibah koni pssi kota pasuruan ta.2013-2015 yang menjerat ketua pssi kota pasuruan saat itu Edy Hari Respati, Nama IMH selaku ketua DPRD Kota Pasuruan sering disebut-sebut dalam persidangan yang diduga terlibat dalam pusaran kasus tersebut. (mmh)

Share to

Related News

Jan Leon Dituntut 3 Tahun, Ayah Korban D...

by • Sep 30 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Kecewa dengan tuntutan 3 tahun penjara dan merasa ada kejanggalan di persid...

Digugat Andre Gunawan, Kuasa Hukum DKD P...

by • Sep 30 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Jawa T...

Terpilih Secara Aklamasi dalam Munaslub ...

by • Sep 18 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) ...

PT WSG Beri Klarifikasi dan Testimoni AR...

by • Sep 16 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pengaduan calon pekerja rumah tangga, Ika Puji Arsih, terhadap PT Wijaya Se...

Dakwaan Jaksa Dianggap Kabur, Eksepsi 4 ...

by • Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Empat warga negara Jepang yang menjadi terdakwa perkara dugaan tindak pidan...

PT Kedap Sayaaq Tagih Dokumen Kepailitan...

by • Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq, perusahaan tambang batu bara berstatus ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top