TERKINI

LBH Astranawa Ajukan Praperadilan Kasus Korupsi PSSI Kota Pasuruan

Jul 29 2023930 Dilihat

Surabaya, Jurnalpagi.id – LBH Astranawa menggugat pra peradilan Polda Jatim dan Kejati Jatim terkait kasus korupsi pencairan dana hibah koni PSSI Kota Pasuruan yang menjerat Ketua PSSI Kota Pasuruan Edy Hari Respati karena Penyidik Polda Jatim dan Penuntut Umum dari Kejati Jatim tidak menindaklanjuti dugaan keterlibatan Ketua DPRD Kota Pasuruan IMH.

Gugatan praperadilan itu diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Pihak Termohon yakni Polda Jatim, dan Turut Termohon yakni Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Menurut sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Surabaya gugatan pra pradilan tersebut di daftarkan pada Kamis, 20 Juli 2023 dengan register perkara nomor 24/pid.pra/2023/PN.Sby.

Andi Mulya selaku Direktur LBH Astranawa, kepada awak media mengatakan jika sidang perdana akan digelar pada selasa, 01 Agustus 2023. “Ya benar, kami mengajukan pra peradilan dan sidang selasa depan,”kata Andi saat dikonfirmasi (29/7).

Andi menerangkan praperadilan yang diajukan oleh pihak-nya ini bertujuan untuk mencari kepastian hukum, dimana dalam perkara korupsi pencairan dana hibah pssi kota pasuruan TA.2013-2015 ada pihak yang terlibat dan nama-nama disebut dalam persidangan perkara nomor 115/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Sby.
“dalam amar pertimbangan hukum perkara nomor 115/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Sby dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dede Suryaman menyatakan perbuatan terdakwa tak hanya dilakukan seorang diri,”terangnya.

Dalam petitum kami, lanjut Andi, kami meminta Hakim untuk menyatakan dengan tegas jika nama yang disebut dalam perkara Edy Hari Respati tidak terbukti maka Termohon dan Turut Termohon harus mengeluarkan SP3. “Jika Nama yang disebut dalam amar pertimbangan hukum perkara tersebut terbukti terlibat, Maka kami meminta Hakim Praperadilan untuk Tegas menghukum Termohon dan Turut Termohon untuk segera melanjutkan proses penyidikan dan pra penuntutan,”jelasnya.

Baca juga :  PT Hitakara Laporkan 3 Hakim Yang Vonis Onslag Victor S. Bachtiar

Diketahui sebelumnya, dalam perkara korupsi pencairan dana hibah koni pssi kota pasuruan ta.2013-2015 yang menjerat ketua pssi kota pasuruan saat itu Edy Hari Respati, Nama IMH selaku ketua DPRD Kota Pasuruan sering disebut-sebut dalam persidangan yang diduga terlibat dalam pusaran kasus tersebut. (mmh)

Share to

Related News

Tersandung Kasus Dugaan Pencabulan, Jan ...

by Agu 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Mantan pengurus Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (P...

Digugat PMH, Kuasa Hukum Tergugat Mengac...

by Agu 13 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang melibatkan, Lilik...

Tiga Pejabat Pelindo Nyatakan Pengerjaan...

by Agu 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, tim pen...

PT Java Fortis Corporindo Gugat Mantan D...

by Agu 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang yang diajukan PT Java ...

Hakim Sebut Saksi Beruntung Tak Terseret...

by Agu 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perkara angkutan bawang Bombay yang tak sesuai dengan dokumen membuat Said ...

Pengadilan Tinggi Surabaya Perkenalkan S...

by Agu 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.idPengadilan Tinggi Surabaya mulai menerapkan ketentuan baru dalam Kitab Undan...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top