TERKINI

Lempari Rumah Warga Dengan Petasan, 11 Remaja Diamankan Polres Situbondo

Apr 10 2022504 Dilihat

Situbondo | JurnalPagi.id – Membangunkan warga saat Sahur telah menjadi tradisi di masyarakat kita. Namun perbuatan baik itu jangan dibarengi dengan membunyikan mercon atau petasan, apalagi melemparnya ke rumah warga.

Polres Situbondo mengamankan 11 remaja yang melakukan aksi membahyakan itu saat membangunkan sahur di Dusun Krajan Tengah, Desa Balung, Kecamatan Kendit.

“Sebelas remaja sudah diamankan oleh Polsek Kendit, diberikan pembinaan serta membuat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan diketahui orang tuanya serta kepala desa,” jelas AKBP Andi Sinjaya, Minggu (11/4/2022).

Diterangkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (8/4/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Sekelompok remaja itu menyalakan petasan dan melemparnya ke dalam. Pemilik rumah Akhmad Noer Noeris (28) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kendit dengan membawa bukti rekaman CCTV.

Kata Andi Sinjaya, 11 remaja yang diamankan di Polsek Kendit diberikan pembinaan dengan didampingi orang tuanya masing-masing juga disaksikan kepala desa. Mereka diberi pemahaman atas bahaya bermain petasan atau mercon, apalagi dalam kejadian tersebut dilempar kedalam rumah warga. Hal ini berpotensi meresahkan masyarakat serta menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Polisi juga menekankan kepada orang tua untuk mengingatkan ank-anaknya terkait bahaya petasan atau mercon agar tidak merugikan orang lain, bahkan sampai membahayakan nyawa orang lain bisa dipidana.

“Tolong para orang tua ingatkan anak-anak akan bahaya petasan atau mercon ini, apabila sampai membuat orang celaka maka perbuatan tersebut bisa di proses hukum pidana,” tegas Andi Sinjaya.

Sebelas remaja yang diamankan oleh Polsek Kendit diantaranya HR (26), OK (21), AS (21), NJ (19), RS (17), DF (16), AJ (16), SI (14), SA (14), IS (14), dan SP (13). Semuanya warga kecamatan Kendit Situbondo.

Baca juga :  Kejaksaan Bangil Periksa 2 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan

Pembinaan disaksikan oleh Kepala Desa Balung Sawari, Kasi Trantib Satpol PP Kendit Sudiyanto, Ketua FKUB Situbondo KH Yusron Safrowi, Babinsa Sertu Suherman dan Kasun Karang Polo Andriyanto. (hms/red)

Share to

Related News

Mahasiswa KKN FH Untag Gelar Sosialisasi...

by Nov 20 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Pada hari ini Jumat, 08 November 2024, kami Mahasiswa/i Fakultas Hukum Univ...

Mahasiswa KKN FH Untag Surabaya Gelar Pr...

by Nov 20 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Mahasiswa KKN MBKM(Merdeka Belajar Kampus Merdeka) Fakultas Hukum Universit...

Mahasiswa KKN FH Untag Gelar Program Ker...

by Nov 16 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Fa...

SSB Bintang Utama Lolos Babak 16 Besar P...

by Okt 25 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Sekolah Sepak Bola (SSB) Bintang Utama Surabaya memastikan lolos ke babak 1...

Ong Hengky Ongkywijoyo Sampaikan Harapan...

by Sep 26 2024

Surabaya | Jurnalpagi.id Indonesia saat ini telah memasuki usianya 79 tahun. Banyak perubahan yang t...

Tim Kuasa Hukum PSI Datangi Kejaksaan Ne...

by Jul 24 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Tim Kuasa hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya mendatangi Keja...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top