TERKINI

Lempari Rumah Warga Dengan Petasan, 11 Remaja Diamankan Polres Situbondo

Apr 10 2022779 Dilihat

Situbondo | JurnalPagi.id – Membangunkan warga saat Sahur telah menjadi tradisi di masyarakat kita. Namun perbuatan baik itu jangan dibarengi dengan membunyikan mercon atau petasan, apalagi melemparnya ke rumah warga.

Polres Situbondo mengamankan 11 remaja yang melakukan aksi membahyakan itu saat membangunkan sahur di Dusun Krajan Tengah, Desa Balung, Kecamatan Kendit.

“Sebelas remaja sudah diamankan oleh Polsek Kendit, diberikan pembinaan serta membuat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan diketahui orang tuanya serta kepala desa,” jelas AKBP Andi Sinjaya, Minggu (11/4/2022).

Diterangkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (8/4/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Sekelompok remaja itu menyalakan petasan dan melemparnya ke dalam. Pemilik rumah Akhmad Noer Noeris (28) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kendit dengan membawa bukti rekaman CCTV.

Kata Andi Sinjaya, 11 remaja yang diamankan di Polsek Kendit diberikan pembinaan dengan didampingi orang tuanya masing-masing juga disaksikan kepala desa. Mereka diberi pemahaman atas bahaya bermain petasan atau mercon, apalagi dalam kejadian tersebut dilempar kedalam rumah warga. Hal ini berpotensi meresahkan masyarakat serta menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Polisi juga menekankan kepada orang tua untuk mengingatkan ank-anaknya terkait bahaya petasan atau mercon agar tidak merugikan orang lain, bahkan sampai membahayakan nyawa orang lain bisa dipidana.

“Tolong para orang tua ingatkan anak-anak akan bahaya petasan atau mercon ini, apabila sampai membuat orang celaka maka perbuatan tersebut bisa di proses hukum pidana,” tegas Andi Sinjaya.

Sebelas remaja yang diamankan oleh Polsek Kendit diantaranya HR (26), OK (21), AS (21), NJ (19), RS (17), DF (16), AJ (16), SI (14), SA (14), IS (14), dan SP (13). Semuanya warga kecamatan Kendit Situbondo.

Baca juga :  Berhasil Lahirkan Advokat Berkualitas, Peradi Pergerakan Surabaya Agendakan PKPA Kedua

Pembinaan disaksikan oleh Kepala Desa Balung Sawari, Kasi Trantib Satpol PP Kendit Sudiyanto, Ketua FKUB Situbondo KH Yusron Safrowi, Babinsa Sertu Suherman dan Kasun Karang Polo Andriyanto. (hms/red)

Share to

Related News

Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Kesiapan T...

by Nov 05 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Jajaran Polres Pasuruan bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan rel...

Kencana Group Konsisten Tanam 1.000 Poho...

by Nov 01 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Komitmen terhadap kelestarian lingkungan kembali ditunjukkan oleh PT ...

Cegah Sejak Dini, BNNK Pasuruan dan Polr...

by Okt 29 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba terus digencarka...

Gempol FC Akan Hadapi Kejayan FC Pada La...

by Sep 08 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Salah satu official tim kesebelasan Gempol FC Jemik Sadiman memastika...

Tugas & Wewenang Dispendukcapil Kot...

by Jun 24 2025

Surabaya | Jurnalpagi.id Artikel Milik Muhammad Khoirudin Umar Fahri Mahasiswa Fakultas Hukum Univer...

Dominikus Dian Djatmiko Pengedar Minuman...

by Mei 20 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menuntut terdakwa ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top