Jakarta | JurnalPagi.id – Ketua Departemen Ekonomi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Arief Rosyid dipecat dari kepengurusan karena memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat pleno DMI yang digelar pada Jumat (1/4/2022) dari jam 09.30-11.15 WIB, dengan dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.
“(Dipecat) karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI,” kata Imam Addaruqutni, minggu (3/4/2022).
Arief Rosyid memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022 itu berisi undangan kepada wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatannya berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh di bulan Ramadhan.
Posisi Arief Rosyid kini digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.
Arief yang bernama lengkap Muhammad Arief Rosyid Hasan, lahir pada 4 September 1986, di Ujung Pandang, Sulawesi Selatan.
Arief merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Hasanuddin (Unhas) 2010. Ia juga berhasil meraih gelar Master Kesehatan Masyarakat dari Universitas Indonesia (UI) pada 2014.
Sejak menjadi mahasiswa Unhas, Arief sudah aktif di sejumlah organisasi.
No comments yet.