TERKINI

Pasien Omicron Melonjak, Menag Minta Perayaan Implek Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Jan 29 2022786 Dilihat

Jurnalpagi.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan umat Konghucu untuk disiplin dalan menjalankan protokol kesehatan saat merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili.

Dia menilai pandemi Covid-19 masih membahayakan karena melonjaknya kasus varian Omicron. “Pandemi Covid ini belum selesai, berdasarkan data kasus penularan covid varian omicron terus melonjak. oleh karena itu, kita semua harus berhati-hati, waspada, dan tetap patuhi protokol kesehatan. Mari kita rayakan Imlek tahun ini dengan kesederhanaan dan jalankan prokes tanpa mereduksi maknanya,” kata Yaqut dikutip dari siaran pernya, Sabtu (29/1/2022).

Sebagai panduan prokes pada perayaan Imlek, Yaqut telah meneken Surat Edaran No SE 02 Tahun 2022 pada tanggal 25 Januari 2022. Dia meminta agar SE itu benar-benar dijalankan karena bertujuan memberikan rasa aman kepada umat Khonghucu dan masyarakat luas.

“Mari saling mengingatkan akan pentingnya menjaga prokes ini di berbagai kondisi termasuk saat merayakan Imlek,” ujarnya.

Gus Yaqut meminta dalam penyelenggaraan Imlek nanti tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.Mulai dari, Persembahyangan Er Shi Sheng An (Hari Persaudaraan), Persembahyangan Chu Xi (Akhir Tahun), Persembahyangan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili, Persembahyangan Jing Tian Gong (kepada Tian/Tuhan), maupun Persembahyangan Shang Yuan/Yuanxiao/Cap Go Meh.

Berdasarkan SE No SE 02 Tahun 2022, pelaksanaan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua kelenteng/miao/litang/xuetang. Namun, harus digelar terbatas dengan kapasitas maksimal 10 persen dari tempat perayaan.(*)

Baca juga :  Din Syamsuddin Menyebut Sumber Kegaduhan Kemaren Berasal Dari Seorang Menteri
Share to

Related News

Magang Pada PT Kerta Rajasa Raya, Ahmad ...

by Nov 09 2025

Artikel Oleh : Ahmad Raihan Vianda Putra Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya Surabaya | jurnalpa...

Mahasiswa FH Untag Surabaya Banyak Belaj...

by Nov 09 2025

Oleh Muhammad Gilang Ramadhan Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya Surabaya | jurnalpagi.id Dalam...

Magang Pada PT Kerta Rajasa Raya Mahasis...

by Nov 09 2025

Artikel Oleh Zahi Rayyan Tsabit Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya Surabaya | jurnalpagi.id Dun...

DPM FH Untag Surabaya Gelar Seminar Bert...

by Okt 29 2025

Surabaya | jurnalpagi.idDewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 ...

Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan Sebagai...

by Sep 06 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Ditulis Oleh Heskey ArdiansyahMahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agust...

Peringati HUT RI ke 80, Pokja Wankum Ber...

by Agu 19 2025

Surabaya | jurnalpagi.idPokja Wankum bersama Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja menggelar lomba manci...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top