Surabaya, Jurnalpagi – Akhirnya Kementerian Agama batal mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. (12/7/2022)
Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy mengatakan, pembatalan pencabutan izin dilakukan agar santri-santri dapat kembali belajar dengan tenang, sebab setelah pencabutan izin tersebut banyak santri yang meminta dijemput pulang orang tua mereka.
“Dengan demikian para orangtua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang,” ucap Muhadjir Effendy.
Lebih lanjut pengembalian ijin operasional ponpes yang karib dipanggil ponpes Sidiqiyah ini mendapat apresiasi tinggi dari kuasa hukum pihak keluarga. Hal tersebut dinilai sebagai langkah yang sudah tepat dan mengandung nilai keadilan.
“Pada prinsipnya proses penegakan hukum adalah proses mencari kebenaran materil, tidak boleh serampangan menentukan sanksi selama masih belum ada keputusan yang inkrach, jadi pengembalian ijin operasional oleh kementerian agama tindakan yang sudah benar dimata hukum dan terlebih lagi hal tersebut dapat memberikan kepastian bagi para santri yang sedang menempuh pendidikan di ponpes Sidiqiyah” ujar Achmad Rifai, SH.
Demi menjaga kepastian hukum, harus ada penyelidikan lebih lanjut terlebih dahulu kalau pemerintah hendak mencabut ijin operasional pendidikan dari ponpes Sidiqiyah tersebut. Mengingat hal tersebut akan berdampak besar bagi dunia pendidikan terutama bagi para santri yang saat ini sedang menempuh pendidikan disana.
Ponpes Sidiqiyah merupakan salah satu ponpes dengan jumlah santri yang sangat banyak dan jaringan alumni yang kuat serta telah terbukti dapat memberikan sumbangan kemajuan pemikiran bagi pendidikan Islam di negara ini.
No comments yet.