TERKINI

Peringati Harkitnas, PMII Surabaya Suarakan Mosi Tidak Percaya KPK

Mei 21 2024665 Dilihat

Jurnalpagi.id | Surabaya – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Kota Surabaya menggelar Mimbar Bebas Anti Korupsi di depan Gedung Grahadi dengan tema “Mosi Tidak Percaya terhadap KPK”, Selasa (21/5/2024).

Ketua Umum PMII Cabang Kota Surabaya, Muhammad Husaini, menyatakan bahwa mimbar bebas anti korupsi ini merupakan rangkaian gerakan dari aksi sebelumnya yang digelar di Markas Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 15 Mei kemarin.

“Aksi ini merupakan komitmen dalam memerangi korupsi di wilayah Jawa Timur. Mimbar ini juga menjadi ungkapan kekecewaan terhadap kinerja KPK yang selama ini dinilai lamban dan tebang pilih,” katanya.

Dalam mimbar ini, PMII Surabaya turut mengundang pihak MAPOLDA dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk hadir. Namun, kekecewaan dirasakan atas ketidakhadiran kedua belah pihak tersebut.

“Hal ini menunjukkan salah satu bentuk ketidakseriusan APH dalam menangani kasus korupsi di Jawa Timur,” terangnya.

Masih menurutnya, penyampaian mosi tidak percaya KPK ini dalam rangka menguji dan mempertanyakan komitmen KPK dalam memberantas kasus Korupsi.

“Pengumuman mosi tidak percaya terhadap KPK ini disampaikan dengan poin-poin yang mempertanyakan integritas dan respons KPK terhadap kasus korupsi,”

Untuk diketahui, PMII Cabang Kota Surabaya berharap aksi ini dapat memberikan perhatian kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur dan KPK agar lebih serius dalam memberantas korupsi di Wilayah Jawa Timur. (jbr)

Baca juga :  Komisi Informasi Prov. Jatim Mengabulkan Gugatan Warga Menanggal Terkait Ijin The Tranns Icon
Share to

Related News

Hakim Sebut Saksi Beruntung Tak Terseret...

by Agu 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perkara angkutan bawang Bombay yang tak sesuai dengan dokumen membuat Said ...

Pengadilan Tinggi Surabaya Perkenalkan S...

by Agu 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.idPengadilan Tinggi Surabaya mulai menerapkan ketentuan baru dalam Kitab Undan...

Dibantah Terdakwa Ranto Hensa, Salim Him...

by Agu 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.idSidang  perkara sangkaan penipuan investasi deposito yang melibatkan, R...

Tim Tabur Kejari Surabaya Ringkus Mulia ...

by Agu 03 2026

Surabaya | Jurnalpagi.id Pelarian terpidana kasus penipuan investasi modal usaha gula senilai Rp10 m...

Lakukan Pencurian dengan Pemberatan, Muh...

by Jul 31 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan pidana penjara selama ...

Kejari Surabaya Amankan Barang Bukti 9 M...

by Jul 29 2026

Surabaya | jurnalpagi.idNegara berhasil menyelamatkan aset senilai Rp9.051.209.000 dari perkara duga...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top