TERKINI

Peringati Harkitnas, PMII Surabaya Suarakan Mosi Tidak Percaya KPK

Mei 21 2024345 Dilihat

Jurnalpagi.id | Surabaya – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Kota Surabaya menggelar Mimbar Bebas Anti Korupsi di depan Gedung Grahadi dengan tema “Mosi Tidak Percaya terhadap KPK”, Selasa (21/5/2024).

Ketua Umum PMII Cabang Kota Surabaya, Muhammad Husaini, menyatakan bahwa mimbar bebas anti korupsi ini merupakan rangkaian gerakan dari aksi sebelumnya yang digelar di Markas Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 15 Mei kemarin.

“Aksi ini merupakan komitmen dalam memerangi korupsi di wilayah Jawa Timur. Mimbar ini juga menjadi ungkapan kekecewaan terhadap kinerja KPK yang selama ini dinilai lamban dan tebang pilih,” katanya.

Dalam mimbar ini, PMII Surabaya turut mengundang pihak MAPOLDA dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk hadir. Namun, kekecewaan dirasakan atas ketidakhadiran kedua belah pihak tersebut.

“Hal ini menunjukkan salah satu bentuk ketidakseriusan APH dalam menangani kasus korupsi di Jawa Timur,” terangnya.

Masih menurutnya, penyampaian mosi tidak percaya KPK ini dalam rangka menguji dan mempertanyakan komitmen KPK dalam memberantas kasus Korupsi.

“Pengumuman mosi tidak percaya terhadap KPK ini disampaikan dengan poin-poin yang mempertanyakan integritas dan respons KPK terhadap kasus korupsi,”

Untuk diketahui, PMII Cabang Kota Surabaya berharap aksi ini dapat memberikan perhatian kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur dan KPK agar lebih serius dalam memberantas korupsi di Wilayah Jawa Timur. (jbr)

Baca juga :  Dalam Sidang PKPU, Keterangan Ahli Yang Diajukan PT Cahaya Sumeru Sentosa Justru Untungkan PT Cahaya Fajar Kaltim
Share to

Related News

Pengembangan Kasus PKBM, Kejari Bangil T...

by Apr 14 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan kembali menetapkan ter...

Umat Muslim Welesi Merayakan Idul Fitri ...

by Apr 01 2025

Welesi | jurnalpagi.id – Dalam rangka merayakan hari raya Idul Fitri 1446 Hijriyah/2025   ra...

Terungkap Permintaan Uang Rp 40 Juta Unt...

by Mar 28 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Rokhmawati, istri dari tersangka penyalahgunaan sabu – sabu d...

Diduga Sebarkan Berita Bohong, Pengacara...

by Mar 27 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Wiwik Tri Haryati, advokat asal Pandaan mendatangi Sentra Pelayanan...

Selain Hotline 110, Kapolres Pasuruan Hi...

by Mar 24 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Memasuki arus mudik Lebaran, Polres Pasuruan semakin aktif mensosia...

Kantor Hukum Johanes Dipa & Partner...

by Mar 24 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Berbagi kebahagiaan dibulan suci Ramadan, Kantor Hukum Johanes Dipa & P...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top