TERKINI

Perkara Pencabulan SPI Kota Batu, Komnas PA Minta Kajati Jatim Beri Atensi Khusus

Mar 24 2022626 Dilihat

SURABAYA | jurnalpagi.id – Aris Merdeka Sirait, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim memberikan atensi khusus terhadap kasus dugaan pencabulan di Sekolah Selamat Pagi Indoensia (SPI) Kota Batu. Permintaan itu diajukan saat Komnas PA melakukan koordinasi dengan Mia Miati, Kepala Kejati (Kajati) Jatim di kantor Kejati Jatim, Kamis (24/3/2022).

“Hari ini kami melakukan koordinasi dan dialog dengan Ibu Kepala Kejati Jatim terkait tingginya kejahatan terhadap anak di Jawa Timur. Sekaligus secara khusus kami minta atensi ke Ibu Kajati Jatim atas kasus Sekolah SPI,” ujar Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas PA.

Arist menjelaskan, atensi tersebut agar Kejati Jatim memberikan arahan agar surat dakwaan sesuai dengan hukum yang berlaku. “Karena dia (terdakwa) diancam hukuman di atas 5 tahun dan bahkan hukuman mati, maka kami minta jaksa penuntut umum yang menyidangkan (kasus SPI) mendapat perhatian dari Ibu Kajati Jatim,” tegasnya.

Atas permintaan tersebut, kata Arist, Kajati Jatim telah memberikan respon yang positif. “Beliau (Kajati Jatim) mengatakan akan melakukan itu karena memang itu merupakan perintah undang-undang,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, alasan Komnas PA meminta agar Kajati Jatim memberika atensi terhadap kasus sekoolah SPI ini. “Karena dakwaanya sudah jelas hukumannya bisa maksimal seumur hidup hingga hukuman mati,” pungkas Arist.

Sementara itu, Jefry Simatupang, kuasa hukum JE, terdakwa perkara dugaan pencabulan sekolah SPI mengaku merasa heran dengan permintaan atensi oleh Komnas PA. “Sampai saat ini aparat penegak hukum mulai tingkat kepolisian hingga pengadilan sudah memberikan atensi atau perhatian lebih pada perkara ini. Buktinya perkara ini sudah masuk tahap persidangan,” katanya.

Baca juga :  Kemelut Organisasi Peradi, Dirjen Ahu Sah-kan Luhut Pangaribuan, LBH Astranawa : Pemerintah Harus Tegas !

Ia juga mengutip pernyataan Kak Seto yang meminta semua pihak agar menghormati proses hukum perkara ini. “Ucapan seseorang mencerminkan kepribadiannya. Kita semua tentu berharap ucapan yang kita keluarkan dapat selalu baik dan bijaksana,” tutup Jefry. (ndi)

Share to

Related News

GSNI Gandeng Smatag Surabaya Gelar Semin...

by Sep 06 2024

Jurnalpagi.id | Surabaya DPC GSNI Surabaya Bersama SMATAG Surabaya dan OSIS SMATAG Surabaya gelar...

Peringati Harkitnas, PMII Surabaya Suara...

by Mei 21 2024

Jurnalpagi.id | Surabaya – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Kota Surabaya menggelar...

Presiden FIFA Mendapat Tanda Kehormatan ...

by Nov 11 2023

SURABAYA | JURNALPAGI.ID – Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa ...

Raih 1 Poin, Presiden Jokowi dan Ketua P...

by Nov 11 2023

SURABAYA | JURNALPAGI.id – Timnas Indonesia U-17 mengawali kiprah di Piala Dunia U-17 dengan h...

Laga Pembuka Piala Dunia U17, Indonesia ...

by Nov 11 2023

SURABAYA | JURNALPAGI.id – Timnas Indonesia U-17 mengawali pertandingan di Piala Dunia U-17 20...

Kemarau Panjang, Menhan Prabowo Gerak Ce...

by Nov 04 2023

JurnalPagi.id – Kemarau panjang di Indonesia membuat penduduk di sejumlah daerah mengalami kesulit...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top