TERKINI

Pernyataan Menag Tidak Patut Baik Secara Etika Maupun Norma

Feb 26 2022760 Dilihat

Bangkalan, JurnalPagi.id – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan pernyataan kontroversi, yang dianggap oleh sebagian orang Islam Indonesia tidak patut diungkapkan oleh orang nomor satu di Kementerian Agama (Kemenag) ke publik, Jumat (25/2/2022).

Pernyataan kontroversi itu, menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Bangkalan, Moch. Aziz yang disampaikan oleh Menag Yaqut saat ditanyakan pewarta terkait Surat Edaran Nomor SE. 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola, yang dikeluarkan pada 18 Februari 2022.

Pewarta menanyakan hal itu kepada Menag, Yaqut saat kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Riau, pada hari Rabu, 23 Februari 2022. Diantara jawaban terhadap pertanyaan pewarta itulah muncul pernyataan kontroversi tersebut.

Pernyataan konroversial Menag itu membandingkan suara adzan dengan gongongan anjing”. Tentu saja, menurut Aziz, Perbandingan itu tidak bijak diucapkan oleh orang nomor satu di Kementerian Agama (Kemenag) ke publik.

Pejabat publik, menurut Aziz, seharusnya bisa membuat perbandingan yang logis dan pantas, sehingga pernyataannya terungkap dengan baik ke masyarakat, bukan bikin gaduh karena tidak rasional (tak masuk akal).

Karena ucapan Menag itu, yang membandingkan suara adzan yang tidak diatur waktunya dengan gongongan anjing, akhirnya dianggap menyinggung dan melukai perasaan umat Islam Indonesia. Bahkan ada sebagian darinya merasa sedih, kecewa, dan terluka atas pernyataannya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bangkalan, Moch. Aziz (Sumber Foto : Dokumentasi pribadi Moch Aziz)

Merespon fenomena itu, Aziz lebih lanjut mengatakan Menag idealnya mengklarifikasi pernyataannya. Bahkan bila perlu Menag mencabut pernyataannya serta meminta maaf ke publik karena pernyataanya bikin gaduh di masyarakat.

Baca juga :  Ustadz Ismail asso Aspek Foundamental Pemerintah Kabupaten Jayawi Jaya

Namun, hal itu menurutnya akan sulit dilakukan Menag, kecuali beliau memang punya kompetensi sebagai pejabat publik, yakni mengatasi masalah keagamaan di Indonesia, bukan memperkeruh keadaan.

Oleh karena itu, menurutnya karena sudah menjadi fakta di publik, yang bisa dilacak kebenarannya, Presiden Indonesia idealnya melakukan evaluasi atas kinerja bawahannya (Menag, red.).

Untuk orang Islam sendiri, khususnya di Kabupaten Bangkalan, mari merespon masalah ini dengan bijak sehingga masalahnnya dapat terselesaikan dengan tepat dan baik. Bukan malah sebaliknya, melahirkan kegaduhan baru.(mdr)

Share to

Related News

GMNI Hukum Untag Teguhkan Evaluasi dan A...

by Feb 16 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)...

Peran Divisi Legal dalam Menjaga Kepasti...

by Nov 28 2025

Profil Mahasiswa : Sheva Gelombang Bernadine Surabaya | jurnalpagi.id Di balik lancarnya bisnis otom...

Magang pada DPRD Kota Surabaya, Mahasisw...

by Nov 24 2025

Profil Mahasiswa : Bintang Airlangga Definzky Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 S...

Mahasiswa FH Untag Surabaya Bahas Anak S...

by Nov 16 2025

Artikel Oleh Isman Remson Tallalus 1312200274 Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya Surabaya | jur...

Magang Pada PT Kerta Rajasa Raya, Ahmad ...

by Nov 09 2025

Artikel Oleh : Ahmad Raihan Vianda Putra Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya Surabaya | jurnalpa...

Mahasiswa FH Untag Surabaya Banyak Belaj...

by Nov 09 2025

Oleh Muhammad Gilang Ramadhan Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya Surabaya | jurnalpagi.id Dalam...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top