TERKINI

Petasan Meledak, Polres Ponorogo Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka

Apr 06 2022832 Dilihat

Ponorogo | JurnalPagi.idPolres Ponorogo menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait kasus petasan meledak di Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo.

Dalam peristiwa meledaknya petasan tersebut, salah seorang Iqbal (22) menjadi korban hingga menghancurkan jari tangannya.

“7 (tujuh) orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka saat ini,”tutur AKBP Catur Cahyono Wibowo, Kapolres Ponorogo saat release Selasa (5/4/2022).

Ketujuh tersangka yakni AC, AS, B, TY, TW dan T ini merupakan pemuda di Desa Sambilawang.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur menerangkan tersangka membeli bahan pembuatan petasan, seperti aluminium powder, pupuk, dan sumbunya secara online dari salah satu marketplace.

“Para pelaku membuat petasan sendiri. Bahan-bahan itu tidak sampai jutaan tapi ratusan ribu sudah dapat dan menghasilkan mercon banyak,” Ungkapnya.

 “Tersangka lain masih didalami untuk yang lainnya, yang ada ini kita tindaklanjuti dan kita proses sesuai dengan proses yang berlaku,”kata Catur.

Lebih lanjut, Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus menjelaskan, semula polisi memang mengamankan 9 orang. Saat itu status mereka sebagai saksi.

“Dari 9 orang yang diamankan, 7 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, 1 korban dan 1 lagi saksi pelapor,” Jelasnya.

Selain itu, Jeifson mengungkapkan petasan atau mercon sebesar baterai meledak dan mengenai tangan korban. Tangan pemuda 22 tahun itu hancur dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono. (red)

Baca juga :  Polsek Sukomanunggal Tangkap Ibu dan Anak Penjual Sabu
Share to

Related News

Miliki Dasar Hukum dari Kejaksaan Agung,...

by Jun 09 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Permohonan PT.Unicomindo Perdana melalui kuasa hukumnya Robert Simangunsong...

Direktur BSM Tunggu Kepastian Hukum DPO ...

by Jun 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp15 miliar yang...

Hermanto Oerip Terdakwa Investasi Tamban...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 3 tahun 8 bulan ...

Ibu & Anak Terpidana Kredit Fiktif ...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pelarian panjang dua buronan kasus korupsi kredit modal kerja fiktif Bank J...

Tawarkan Investasi dengan Keuntungan 50 ...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tawarkan investasi yang menjanjikan dengan keuntungan 50 persen Direktur CV...

Sidang Antara Sora Nadhirah Melawan Wahy...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perseteruan harta bersama (gono-gini) antara Sora Nadhirah dan mantan suami...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top