TERKINI

Petasan Meledak, Polres Ponorogo Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka

Apr 06 2022462 Dilihat

Ponorogo | JurnalPagi.idPolres Ponorogo menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait kasus petasan meledak di Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo.

Dalam peristiwa meledaknya petasan tersebut, salah seorang Iqbal (22) menjadi korban hingga menghancurkan jari tangannya.

“7 (tujuh) orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka saat ini,”tutur AKBP Catur Cahyono Wibowo, Kapolres Ponorogo saat release Selasa (5/4/2022).

Ketujuh tersangka yakni AC, AS, B, TY, TW dan T ini merupakan pemuda di Desa Sambilawang.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur menerangkan tersangka membeli bahan pembuatan petasan, seperti aluminium powder, pupuk, dan sumbunya secara online dari salah satu marketplace.

“Para pelaku membuat petasan sendiri. Bahan-bahan itu tidak sampai jutaan tapi ratusan ribu sudah dapat dan menghasilkan mercon banyak,” Ungkapnya.

 “Tersangka lain masih didalami untuk yang lainnya, yang ada ini kita tindaklanjuti dan kita proses sesuai dengan proses yang berlaku,”kata Catur.

Lebih lanjut, Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus menjelaskan, semula polisi memang mengamankan 9 orang. Saat itu status mereka sebagai saksi.

“Dari 9 orang yang diamankan, 7 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, 1 korban dan 1 lagi saksi pelapor,” Jelasnya.

Selain itu, Jeifson mengungkapkan petasan atau mercon sebesar baterai meledak dan mengenai tangan korban. Tangan pemuda 22 tahun itu hancur dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono. (red)

Baca juga :  Buntut Dugaan KDRT, Bos Klub Basket Dilimpahkan Tahap Dua ke Kejaksaan
Share to

Related News

Hakim Tolak Anak Yang Dijadikan Saksi Da...

by Feb 13 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Onk Setiawati, tergugat Harta Bersama dengan nomor perkara 830/Pdt.G/2024/P...

Dua Puluh Kali Memfoto Dada Perempuan Ta...

by Feb 05 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, telah menetapkan Tonny Nug...

Hakim Sarankan Penggugat dan Tergugat da...

by Jan 23 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang lanjutan gugatan Harta Ber...

Tim Kuasa Hukum Korban : Harusnya Pendaf...

by Jan 23 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Rapat Kreditor PT. Mahkota Berlian Cemerlang (Dalam Pailit) kembali digelar...

Menghilang Saat Akan Nikah dan Resepsi, ...

by Jan 21 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Sempat viral dan menjadi sorotan banyak pihak. Kini kasus batal nikah dan r...

PN Surabaya Segera Laksanakan Eksekusi T...

by Jan 17 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Konstatering eksekusi atas tanah dan bangunan di Jalan Stamford Place Blok ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top