TERKINI

RHU Surabaya Nekat Buka Saat Ramadhan, Pegiat Hukum : Mundur Dari KasatPol PP Jika Tidak Berani Beri Sanksi Berat

Apr 04 20221.598 Dilihat

Surabaya | JurnalPagi.id – Sejumlah tempat usaha rekreasi dan hiburan umum (RHU) yang biasa disebut tempat hiburan malam di Kota Surabaya kedapatan nekat untuk buka di Bulan Suci Ramadhan.

Hal tersebut sontak mendapat kritik pedas dari sejumlah kalangan, salah satunya Pegiat Hukum Andi Mulya yang mengatakan hal ini sangatlah wajar dan biasa. Sebab, SatPol PP Surabaya kurang tegas dan sanksi yang diberikan terlalu ringan.

“RHU yang melanggar, hanya diberikan teguran dan mungkin hanya sanksi administratif. Seharusnya SatPol PP Surabaya kasih sanksi yang lebih tegas. Misalnya memberikan sanksi denda 1 Miliar, dan cabut izin,” ujar andi.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan sebagai aparatur penegak perda Satpol PP harus tegas dalam memberikan sanksi. “Bapak Eddy Christijianto sebagai KasatPol PP harusnya berani menindak tegas RHU yang tidak taat. Jangan hanya beraninya sama pedagang kali lima,” lanjutnya.

Andi menambahkan, jika KasatPol PP Kota Surabaya tidak berani bertindak tegas dengan menyegel dan/atau mencabut RHU yang nakal lebih baik Mundur dari jabatannya.

“Jika tidak berani menindak tegas, lebih baik mundur dari jabatan Kasatpol PP. Berikan jabatan tersebut kepada orang-orang yang punya nyali dalam menegakkan Perda,” tegasnya.

Sebelumnya, KasatPoll Surabaya Eddy telah membenarkan adanya RHU di Kota Surabaya yang masih buka di bulan suci ramadhan, seperti ramai diberitakan sebelumnya oleh beberapa media. (red)

Baca juga :  Dugaan Proyek Pokir, Ratusan Kontraktor Diperiksa Sedangkan Ketua Dewan Batal Hadir Penuhi Panggilan Kejaksaan
Share to

Related News

Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Kesiapan T...

by Nov 05 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Jajaran Polres Pasuruan bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan rel...

Kencana Group Konsisten Tanam 1.000 Poho...

by Nov 01 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Komitmen terhadap kelestarian lingkungan kembali ditunjukkan oleh PT ...

Cegah Sejak Dini, BNNK Pasuruan dan Polr...

by Okt 29 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba terus digencarka...

Gempol FC Akan Hadapi Kejayan FC Pada La...

by Sep 08 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Salah satu official tim kesebelasan Gempol FC Jemik Sadiman memastika...

Tugas & Wewenang Dispendukcapil Kot...

by Jun 24 2025

Surabaya | Jurnalpagi.id Artikel Milik Muhammad Khoirudin Umar Fahri Mahasiswa Fakultas Hukum Univer...

Dominikus Dian Djatmiko Pengedar Minuman...

by Mei 20 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menuntut terdakwa ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top