Malang – Kericuhan yang terjadi dalam tragedi tragis di Stadion Kanjuruhan, Malang pasca laga Arema FC vs Persebaya yang menelan korban 127 jiwa,Sabtu (01/10/2022).
Atas kejadian tersebut mendapatkan reaksi dan respon dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Astranawa Bela Indonesia (DPP LBH Astranawa),Andi Mulya,S.H.,M.H.,CPLE mengucapkan bela sungkawa dan menyayangkan atas tindakan aparat kepolisian yang menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan.
“Kami Segenap Pengurus LBH Astranawa berbela sungkawa atas korban yang meninggal dan luka-luka,sangat menyayangkan serta kecewaan atas tindakan aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, dan secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan”,ungkapnya,Minggu (02/10/2022).
“Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang”,ucap Andi.
Lanjut,Andi bahwa penggunaan gas air mata sudah dilarang sesuai aturan FIFA.
“Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa,” ungkap andi
Oleh karena itu,LBH Astranawa siap memberikan bantuan hukum kepada aremania untuk menuntut kepada semua institusi yang terlibat agar bertanggung jawab dalam tragedi kemanusian ini dan memin gta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya. Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1 Oktober 2022).
Menurutnya lagi,Jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini, harus diusut tuntas pihak kepolisian.
“Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu”,tutur Ketua Umum LBH Astranawa.
Tambah Ketum DPP LBH Astranawa, Lebih penting dari tewasnya 127 suporter tersebut, saya juga meminta ke Presiden Jokowi harus memberikan perhatian terhadap dunia sepakbola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa, Kemudian, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional.
No comments yet.