TERKINI

Tim Penilaian Korlantas Datangi Perum TPI Beji. Ini Penyebabnya !

Jul 17 2025504 Dilihat

Pasuruan Jurnalpagi.id – Tahapan penilaian yang dilakukan oleh tim Korlantas Mabes Polri unuk lomba Kampung Tertib Lalu Lintas (KTLL)di Perumahan Taman Permata Indah (TPI) yang berada di Kelurahan Pagak, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Kamis (17/7), berjalan lacar.

Tim penilai dipimpin langsung oleh Kombes Pol Hamka Mappaita dengan didampingi jajaran dari Polda Jatim dan Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Derie Fradesca. Tahapan penilaian diawali dengan melihat langsung fasilitas KTLL yang ada. Mulai dari rambu-rambu lalulintas yang terpasang di setiap titik, hingga traffic light yang berfungsi dengan layak.

Kombes Pol Hamka Mappaita mengutarakan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas dengan dimulai dari lingkungan dan diri sendiri.

“KTLL ini sebagai awal masyarakat akan sadar lalu lintas, tidak hanya di lingkungan tapi juga diterapkan di jalan raya nantinya,” kata Hamka.

AKP Derie Fradesca menyampaikan tidak semua daerah ada masyarakat yang sadar untuk membuat KTLL, di Pasuruan hanya ada satu dan Perum TPI kemarin menjadi juara tingkat Provinsi Jawa timur.

“Alhamdulillah di Pasuruan ada masyarakat yang sadar sejak dini akan tertib lalu-lintas, salah satunya Perum TPI,” terangnya.

Perlu diketahui Perum TPI dalam membuat KTLL sudah berjalan tiga tahun dengan swadaya sendiri, hal ini dilakukan agar masyarakat yang ada di lingkungan memulai sejak dini sebelum keluar atau di jalan raya.
Alhasil KTLL Perum TPI pada tahun lalu menjuarai tingkat Propinsi Jawa Timur.(Wan/Adi)

Baca juga :  Seorang Pemuda Bawa Kabur dan Setubuhi Santriwati Berhasil Dibekuk Polisi
Share to

Related News

Jual Kosmetik Asal China Tanpa BPOM, Ter...

by Jul 22 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perkara jualan kosmetik secara online yang tak berizin BPOM menetapkan, Jef...

Eksepsi Agustin Widyawati dan Ranto Hens...

by Jul 20 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perkara tindak pidana penipuan, yang melibatkan, Agustin Widyawati dan Rant...

Curi Tas Karyawan Shopee Express, Moh Sy...

by Jul 15 2026

Surabaya | jurnalpagi.idJaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Renanda Kusumas Tu...

Korban Nilai Pengubahan Status Penahanan...

by Jul 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Keputusan Kejaksaan Negeri Tulungagung mengalihkan status penahanan pasanga...

Raup Keuntungan Jutaan Rupiah Per Ekor, ...

by Jul 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Praktik perdagangan ilegal satwa dilindungi jenis biawak Komodo yang diduga...

Mangkir Dua Kali Saat Dipanggil Penyidik...

by Jul 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polrestabes Surabaya memastikan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencu...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top