TERKINI

Tim Penilaian Korlantas Datangi Perum TPI Beji. Ini Penyebabnya !

• Jul 17 2025 • 594 Dilihat

Pasuruan Jurnalpagi.id – Tahapan penilaian yang dilakukan oleh tim Korlantas Mabes Polri unuk lomba Kampung Tertib Lalu Lintas (KTLL)di Perumahan Taman Permata Indah (TPI) yang berada di Kelurahan Pagak, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Kamis (17/7), berjalan lacar.

Tim penilai dipimpin langsung oleh Kombes Pol Hamka Mappaita dengan didampingi jajaran dari Polda Jatim dan Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Derie Fradesca. Tahapan penilaian diawali dengan melihat langsung fasilitas KTLL yang ada. Mulai dari rambu-rambu lalulintas yang terpasang di setiap titik, hingga traffic light yang berfungsi dengan layak.

Kombes Pol Hamka Mappaita mengutarakan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas dengan dimulai dari lingkungan dan diri sendiri.

“KTLL ini sebagai awal masyarakat akan sadar lalu lintas, tidak hanya di lingkungan tapi juga diterapkan di jalan raya nantinya,” kata Hamka.

AKP Derie Fradesca menyampaikan tidak semua daerah ada masyarakat yang sadar untuk membuat KTLL, di Pasuruan hanya ada satu dan Perum TPI kemarin menjadi juara tingkat Provinsi Jawa timur.

“Alhamdulillah di Pasuruan ada masyarakat yang sadar sejak dini akan tertib lalu-lintas, salah satunya Perum TPI,” terangnya.

Perlu diketahui Perum TPI dalam membuat KTLL sudah berjalan tiga tahun dengan swadaya sendiri, hal ini dilakukan agar masyarakat yang ada di lingkungan memulai sejak dini sebelum keluar atau di jalan raya.
Alhasil KTLL Perum TPI pada tahun lalu menjuarai tingkat Propinsi Jawa Timur.(Wan/Adi)

Baca juga :  Choirul Anam Terdakwa Pengalihan Mobil Kredit Xpander Cross Dituntut 2 Tahun Penjara
Share to

Related News

Jan Leon Dituntut 3 Tahun, Ayah Korban D...

by • Sep 30 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Kecewa dengan tuntutan 3 tahun penjara dan merasa ada kejanggalan di persid...

Digugat Andre Gunawan, Kuasa Hukum DKD P...

by • Sep 30 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Jawa T...

Terpilih Secara Aklamasi dalam Munaslub ...

by • Sep 18 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) ...

PT WSG Beri Klarifikasi dan Testimoni AR...

by • Sep 16 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pengaduan calon pekerja rumah tangga, Ika Puji Arsih, terhadap PT Wijaya Se...

Dakwaan Jaksa Dianggap Kabur, Eksepsi 4 ...

by • Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Empat warga negara Jepang yang menjadi terdakwa perkara dugaan tindak pidan...

PT Kedap Sayaaq Tagih Dokumen Kepailitan...

by • Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq, perusahaan tambang batu bara berstatus ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top