TERKINI

BNN Gencar Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kalangan Generasi Muda

Sep 30 2025321 Dilihat

Pasuruan Jurnalpagi.id – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Pasuruan terus menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba kepada generasi muda, khususnya pelajar. Langkah ini dilakukan karena kalangan remaja dinilai paling rentan terpengaruh untuk mencoba barang haram.

Sosialisasi terbaru digelar saat apel di SMPN 8 Kota Pasuruan, pada Selasa, (30/9). Kegiatan ini diikuti antusias para siswa, yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sekolah.

Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kabupaten Pasuruan, Indah Soetantri, menegaskan bahwa pihaknya aktif turun ke lapangan di wilayah kerja Pasuruan dan Probolinggo. Menurutnya, generasi muda harus dilindungi dari bahaya pergaulan bebas yang bisa menyeret mereka ke penyalahgunaan narkoba.

*BNN gencar melakukan sosialisasi karena generasi muda sangat mudah terpengaruh. Wajib kita berikan gambaran bahaya narkoba, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan,” ujar Indah.

Ia menambahkan, ketika seseorang sudah terjerumus, akan sangat sulit untuk lepas dari jeratan narkoba. Selain menghancurkan masa depan, pelajar yang terlibat juga berpotensi berurusan dengan aparat hukum.

“Kalau sudah masuk dunia narkoba, masa depan akan kelam. Apalagi jika sampai berurusan dengan kepolisian, risikonya pasti masuk penjara,” terangnya.

BNN Kabupaten Pasuruan menegaskan tidak akan pernah berhenti melakukan penyuluhan, demi mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan siap menyongsong Generasi Emas 2045.

“Mereka ini calon generasi emas bangsa. Sejak dini harus dijauhkan dari narkoba. Jangan pernah coba-coba kalau ingin sukses,” tutup Indah.

Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan apresiasi penuh dari para guru SMPN 8. Mereka mengucapkan terima kasih kepada BNN yang peduli terhadap masa depan anak didik mereka.(Wan/Adi)

Baca juga :  Effendi Pudjihartono Terpidana Penipuan Resto Sangria Aset Milik TNI AD Ditangkap Kejari Surabaya
Share to

Related News

Dituntut 3 Tahun 10 Bulan, Hakim Perinta...

by Apr 20 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tuntutan pidana tiga tahun 10 bulan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU)...

DPO Notaris Lutfi Afandi Terpidana Penip...

by Apr 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Surabaya bersama Jaksa Eksekutor...

Sidang Dugaan Korupsi Pejabat Pelindo RP...

by Apr 08 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perkara dugaan korupsi pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak seni...

Prabowo Yudha ASN BPKAD Jatim dan Intan ...

by Apr 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Persidangan kasus perzinaan yang melibatkan ASN BPKAD Jawa Timur, Prabowo P...

Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp 83,2 M...

by Apr 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang dugaan korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung ...

DPC Peradi Surabaya Dukung Pencalonan Ha...

by Mar 17 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Suasana hangat terasa dalam acara buka puasa bersama yang digelar di Suraba...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top