TERKINI

BNN Gencar Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kalangan Generasi Muda

• Sep 30 2025 • 476 Dilihat

Pasuruan Jurnalpagi.id – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Pasuruan terus menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba kepada generasi muda, khususnya pelajar. Langkah ini dilakukan karena kalangan remaja dinilai paling rentan terpengaruh untuk mencoba barang haram.

Sosialisasi terbaru digelar saat apel di SMPN 8 Kota Pasuruan, pada Selasa, (30/9). Kegiatan ini diikuti antusias para siswa, yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sekolah.

Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kabupaten Pasuruan, Indah Soetantri, menegaskan bahwa pihaknya aktif turun ke lapangan di wilayah kerja Pasuruan dan Probolinggo. Menurutnya, generasi muda harus dilindungi dari bahaya pergaulan bebas yang bisa menyeret mereka ke penyalahgunaan narkoba.

*BNN gencar melakukan sosialisasi karena generasi muda sangat mudah terpengaruh. Wajib kita berikan gambaran bahaya narkoba, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan,” ujar Indah.

Ia menambahkan, ketika seseorang sudah terjerumus, akan sangat sulit untuk lepas dari jeratan narkoba. Selain menghancurkan masa depan, pelajar yang terlibat juga berpotensi berurusan dengan aparat hukum.

“Kalau sudah masuk dunia narkoba, masa depan akan kelam. Apalagi jika sampai berurusan dengan kepolisian, risikonya pasti masuk penjara,” terangnya.

BNN Kabupaten Pasuruan menegaskan tidak akan pernah berhenti melakukan penyuluhan, demi mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan siap menyongsong Generasi Emas 2045.

“Mereka ini calon generasi emas bangsa. Sejak dini harus dijauhkan dari narkoba. Jangan pernah coba-coba kalau ingin sukses,” tutup Indah.

Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan apresiasi penuh dari para guru SMPN 8. Mereka mengucapkan terima kasih kepada BNN yang peduli terhadap masa depan anak didik mereka.(Wan/Adi)

Baca juga :  Lakukan Pencurian dengan Pemberatan, Muhammad Syifa Dihukum 4 Bulan Penjara
Share to

Related News

Terpilih Secara Aklamasi dalam Munaslub ...

by • Sep 18 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) ...

PT WSG Beri Klarifikasi dan Testimoni AR...

by • Sep 16 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pengaduan calon pekerja rumah tangga, Ika Puji Arsih, terhadap PT Wijaya Se...

Dakwaan Jaksa Dianggap Kabur, Eksepsi 4 ...

by • Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Empat warga negara Jepang yang menjadi terdakwa perkara dugaan tindak pidan...

PT Kedap Sayaaq Tagih Dokumen Kepailitan...

by • Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq, perusahaan tambang batu bara berstatus ...

Diduga Palsukan Tanda Tangan Kurator, Pe...

by • Sep 10 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq memasuki babak baru. Tim kuasa hukum per...

Rumah Dieksekusi PN Mojokerto Meski Tak ...

by • Sep 08 2026

Jakarta | Jurnalpagi.id Pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah di kawasan Pandansili, Kecamatan Trow...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top