TERKINI

Kejari Tanjung Perak Lakukan Pemusnahan Ribuan Barang Bukti

Nov 26 2025216 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memusnahkan ribuan barang bukti dari berbagai perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan yang digelar pada 25 November 2025 itu dipimpin langsung Kepala Kejari Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, berdasarkan amar putusan pengadilan mulai tingkat pertama hingga Mahkamah Agung, sebagaimana tercantum dalam Surat Perintah PRINT-22/M.5.43/Kpa.5/11/2025.

Dalam keterangannya, Darwis menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan wujud akuntabilitas kejaksaan dalam menegakkan hukum sekaligus memastikan barang berbahaya tidak kembali beredar di tengah masyarakat.

“Kejaksaan akan terus berada di garis terdepan dalam upaya pemberantasan narkotika dan tindak kejahatan lainnya,” ujarnya.

Pada periode III tahun 2025 (Januari–Oktober), jumlah barang bukti yang dimusnahkan mencapai ribuan item dari berbagai jenis. Narkotika menjadi temuan terbesar, antara lain: Sabu: 8.698,596 gram dalam 2.196 poket. Ekstasi: 2.754 butir (1.332,006 gram). Pil Double L: 100.125 butir dan Ganja: 6.125,702 gram.

Selain itu, Kejari juga memusnahkan 78 senjata tajam, 46 telepon genggam, dan 195 lembar pakaian yang sebelumnya digunakan sebagai barang bukti.

Tidak hanya memusnahkan barang bukti, Kejari Tanjung Perak juga memaparkan capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Hingga 25 November 2025, total PNBP yang disetor mencapai Rp5.413.983.600. Angka tersebut bersumber dari: Penjualan langsung: Rp91.195.000.Uang rampasan: Rp108.789.000 dan Hasil lelang: Rp5.213.999.600 (penyumbang terbesar).

Capaian itu menjadikan Kejari Tanjung Perak sebagai penyetor PNBP tertinggi di Jawa Timur, menyumbang 27 persen dari total perolehan wilayah.

Darwis menekankan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar menjalankan prosedur hukum, tetapi juga bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Ia mengajak publik untuk terus mendukung upaya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan narkotika.

Baca juga :  Dalam Sidang, Saksi Sebut Korban Dapat Keuntungan dari Investasi MTN

“Kami memastikan setiap putusan pengadilan dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel demi keamanan masyarakat,” kata Darwis.

Kegiatan pemusnahan ini kembali menegaskan komitmen Kejari Tanjung Perak dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi warga Surabaya.

Share to

Related News

PT WSG Beri Klarifikasi dan Testimoni AR...

by Sep 16 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pengaduan calon pekerja rumah tangga, Ika Puji Arsih, terhadap PT Wijaya Se...

Dakwaan Jaksa Dianggap Kabur, Eksepsi 4 ...

by Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Empat warga negara Jepang yang menjadi terdakwa perkara dugaan tindak pidan...

PT Kedap Sayaaq Tagih Dokumen Kepailitan...

by Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq, perusahaan tambang batu bara berstatus ...

Diduga Palsukan Tanda Tangan Kurator, Pe...

by Sep 10 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq memasuki babak baru. Tim kuasa hukum per...

Rumah Dieksekusi PN Mojokerto Meski Tak ...

by Sep 08 2026

Jakarta | Jurnalpagi.id Pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah di kawasan Pandansili, Kecamatan Trow...

Didakwa Penipuan, Penasihat Hukum 4 WNA ...

by Sep 07 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penasihat hukum empat warga negara Jepang yang menjadi terdakwa dalam perka...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top