TERKINI

Seorang Pemuda Bawa Kabur dan Setubuhi Santriwati Berhasil Dibekuk Polisi

Apr 05 20221.018 Dilihat

Banyuwangi | JurnalPagi.id – Muhamad Imron Listoady (20) warga Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi diamankan oleh Polsek Tegalsari setelah membawa kabur dan mensetubui seorang santri di bawah umur.

Kapolsek Tegalsari AKP Pudji Wahyono mengatakan Pelaku membawa kabur santriwati berinisial N dari ponpes tempat N menimba ilmu pada 6 – 2t Maret 2022 lalu.

“Pelaku membawa lari korban tanpa izin dari Ponpes sejak tanggal 6 Maret sampai 25 Maret 2022,” ungkap Pudji Wahyono, Selasa (5/4/2022).

“Pelaku mensetubuhi korban N pada tanggal 9 Maret 2022, di rumah teman pelaku,” lanjut Pudji.

Lebih lanjut,, AKB Pudji menjelaskan ketika pulang ke rumah, korban mengadu kepada orang tuanya atas apa yang dialaminya. Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orang tua N langsung melapor ke kepolisian pada 26 Maret 2022.

“Pelaku sudah kami tangkap dan telah tetapkan sebagai tersangka. Kami juga lakukan penahanan,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 332 KUHP. (Ndre)

Baca juga :  Polemik Perizinan Trans Icon Surabaya, Komisi Informasi Jatim Kembali Gelar Sidang Sengketa Informasi
Share to

Related News

Terpilih Secara Aklamasi dalam Munaslub ...

by Sep 18 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) ...

PT WSG Beri Klarifikasi dan Testimoni AR...

by Sep 16 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pengaduan calon pekerja rumah tangga, Ika Puji Arsih, terhadap PT Wijaya Se...

Dakwaan Jaksa Dianggap Kabur, Eksepsi 4 ...

by Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Empat warga negara Jepang yang menjadi terdakwa perkara dugaan tindak pidan...

PT Kedap Sayaaq Tagih Dokumen Kepailitan...

by Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq, perusahaan tambang batu bara berstatus ...

Diduga Palsukan Tanda Tangan Kurator, Pe...

by Sep 10 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq memasuki babak baru. Tim kuasa hukum per...

Rumah Dieksekusi PN Mojokerto Meski Tak ...

by Sep 08 2026

Jakarta | Jurnalpagi.id Pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah di kawasan Pandansili, Kecamatan Trow...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top