TERKINI

Dewan Perwakilan Mahasiswa FH Untag Surabaya Gelar Seminar Menuju Pilkada 2024

Okt 25 2024814 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Untag Surabaya menggelar seminar di Auditorium Gedung R. Ing Soekonjono Untag Surabaya, Kamis (24/10/2024). Seminar (Dialog Ilmiah) ini bertemakan Partisipasi Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024.

Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FH Untag Surabaya, menghadirkan 3 Pemateri yakni, Habib M. Rohan Selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati S.Sos., C.MED. Selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Jawa Timur, dan Baharuddin Riqiey, S.H. Salah satu partisipan pemilih muda dalam Pilkada 2024 yang merupakan lulusan S1 Ilmu Hukum Untag Surabaya dan saat ini menempuh S2 ilmu hukum (pemerintahan) Unair.

Acara ini dibuka dengan Opening Speach oleh Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Slamet Suhartono, S.H., M.H. , Dilanjutkan sambutan dari Kaprodi S1 Ilmu Hukum FH Untag Surabaya Wiwik Afifah S.Pi., S.H., M.H., Dan Sambutan oleh Ketua DPM FH Untag Donie Wardhana serta Ketua Pelaksana Seminar ini.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama oleh Habib M. Rohan mengenai “Kesiapan KPU Dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024”.
dalam penyampainnya Habib M. Rohan berpesan Partisipasi dalam Pilkada tidak hanya semata – mata dengan datang ke TPS untuk memilih, tetapi kita sebagai masyarakat dan khususnya mahasiswa sebagai agent of change memiliki Tanggung jawab mengenai pengelolaan demokrasi Republik Indonesia dengan menggunakan hak pilih.

Pemaparan materi dilanjutkan oleh Eka Rahmawati, S. Sos., C.Med. dengan tema materi “Peran Bawaslu Dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024”. Eka Rahmawati memaparkan bahwasannya dalam
penyelenggaraan pemilihan umum Bawaslu memangku kepentingan sebagai pengawas dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

Eka Rahmawati juga menyebutkan bahwa masyarakat merupakan instrumen yang paling memiliki kepentingan dalam penyelengaraan pilkada. Karena selain dibutuhkan partisipasinya dalam menggunakan hak suara, Masyarakat juga dapat berperan dalam pengawasan dan penegakan hukum bila terjadi pelanggaran dalam pemilihan umum.

Baca juga :  Tak Bayar Nafkah Selama 5 Tahun Pasca Cerai, Pengusaha Rawon Supangat Digugat Gono-Gini

Diakhir Penyampaian materinya Eka Rahmawati menegaskan bahwa hal yang dapat menjadi urgensi dalam pemilihan umum adalah politik uang, sebab politik uang adalah hal yang dapat merusak demokrasi.

Baharuddin Riqiey, S.H. melanjutkan pemaparan materi yang terakhir mengenai “Partisipasi Pemilih Muda Dalam Pilkada 2024”. Baharuddin menjelaskan partisipan muda dalam pilkada 2024 selain menggunakan hak suara juga dapat berkontribusi dalam beberapa hal, yakni dalam hal litigasi partisipan muda dapat mengajukan Judicial Review kepada MK atau MA, dalam hal non litigasi partisipan muda dapat berpartisipasi menjadi panitia penyelenggara pemilihan umum, dan dalam hal teknis partisipan muda wajib menolak adanya politik uang serta menggunakan hak suara dengan baik dan tolak golput.

Share to

Related News

PT WSG Beri Klarifikasi dan Testimoni AR...

by Sep 16 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pengaduan calon pekerja rumah tangga, Ika Puji Arsih, terhadap PT Wijaya Se...

Dakwaan Jaksa Dianggap Kabur, Eksepsi 4 ...

by Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Empat warga negara Jepang yang menjadi terdakwa perkara dugaan tindak pidan...

PT Kedap Sayaaq Tagih Dokumen Kepailitan...

by Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq, perusahaan tambang batu bara berstatus ...

Diduga Palsukan Tanda Tangan Kurator, Pe...

by Sep 10 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq memasuki babak baru. Tim kuasa hukum per...

Rumah Dieksekusi PN Mojokerto Meski Tak ...

by Sep 08 2026

Jakarta | Jurnalpagi.id Pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah di kawasan Pandansili, Kecamatan Trow...

Didakwa Penipuan, Penasihat Hukum 4 WNA ...

by Sep 07 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penasihat hukum empat warga negara Jepang yang menjadi terdakwa dalam perka...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top