TERKINI

Gabungan Polres Pasuruan Kota dan Polda Jatim Ungkap Penculikan Santri Ponpes Metal

Apr 22 2025482 Dilihat

Pasuruan | jurnalpagi.id – Jajaran Polres Pasuruan Kota bersama Polda Jatim berhasil ungkap kasus penculikan salah satu santri pondok pesantren (Ponpes) Metal yang berada di jalan pantura Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Selasa (22/4) siang.

Korban tersebut diketahui bernama Muhammad Sulaiman,(18), warga Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Pada senin,(21/4), malam sekira pukul 19.30 korban akan belanja di sebuah toko yang tak jauh dari ponpes dan saat keluar toko langsung di hentikan oleh tiga orang tidak dikenal dan dibawah dengan sebuah mobil ke arah barat.

Mendapat kaporan tersebut, jajajaran Polres Pasuruan Kota langsung melakukan pengejaran dan dalam waktu 9 jam berhasil diamankan 7 pelaku yang terdiri 5 terduga pelaku penculikan, dan 2 pemilik rumah tempat penyekapan.

Kasat Reskrim Iptu Choirul Mustofa menyampaikan, para pelaku berhasil diamankan setelah melakukan pengejaran dan berhasil diamankan di exit tol Kebo Mas Gresik.

“Pelaku ada 7 terdiri dari 5 pelaku penculikan dan 2 pemilik rumah dan saat ini masih akan kita dalami kasus ini,” kata Choirul.

Dari hasil pengungkapan pelaku penculikan berhasil diamankan 3 pucuk senjata soft gun beserta amunisi, handphone dan sisa konsumsi narkoba jenis sabu, mereka semua merupakan residivis kasus narkoba.

“Ada 3 soft gun, handphone untuk soft gun dipakai untuk menakut-nakuti korban, semua residivis narkoba,” ucapnya.

Untuk motif dan latar belakang perkara penculikan saat ini akan dilakukan pendalaman dengan memeriksa para pelaku di Mako Polres Pasuruan Kota.(Wan/Adi).

Baca juga :  Detik.com Beri Penghargaan Anugerah Figur Akselerator Pada Billy Handiwiyanto Advokat Muda Asal Surabaya
Share to

Related News

Miliki Dasar Hukum dari Kejaksaan Agung,...

by Jun 09 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Permohonan PT.Unicomindo Perdana melalui kuasa hukumnya Robert Simangunsong...

Direktur BSM Tunggu Kepastian Hukum DPO ...

by Jun 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp15 miliar yang...

Hermanto Oerip Terdakwa Investasi Tamban...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 3 tahun 8 bulan ...

Ibu & Anak Terpidana Kredit Fiktif ...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pelarian panjang dua buronan kasus korupsi kredit modal kerja fiktif Bank J...

Tawarkan Investasi dengan Keuntungan 50 ...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tawarkan investasi yang menjanjikan dengan keuntungan 50 persen Direktur CV...

Sidang Antara Sora Nadhirah Melawan Wahy...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perseteruan harta bersama (gono-gini) antara Sora Nadhirah dan mantan suami...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top