TERKINI

Anaknya Dapat Kekerasan Fisik Dari Teman Sekolah, Rahadi Melapor ke Polisi

Apr 10 2023548 Dilihat

SURABAYA | jurnalpagi.id

Pengacara Rahadi Sri Wahyu Jatmika, S.H., M.H. mengaku geram ketika mengetahui anaknya berinisial C.A.J mengalami cacat pada gusi dan giginya akibat dipukuli berkali- kali oleh teman sekolahnya berinisial P.A.S di Petra 5 Surabaya. Atas hal itu Rahadi melaporkan ke Polda.

“Saya selaku orang tua C.A.J melaporkan masalah ini ke Polda Jatim tentang dugaan pidana kekerasan anak di bawah umur sebagaimana pasal 76 C Jo. Pasal 80 UU 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 3,5 tahun dan atau denda maksimal 72 juta rupiah”kata Rahadi, Senin (10/4/2023).

Rahadi mengatakan, pasca pemukulan itu, anaknya mengalami pendarahan dan pergeseran rahang gigi yang memerlukan tindakan medis operasi untuk reposisi rahang gigi.

“Saya juga menyayangkan tindakan terlapor serta tidak adanya itikad baik dari orang tua pelaku untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Atas hal itu saya melaporkan kejadian ini di Polda Jatim,”kata Rahadi.

Rahadi juga sempat mendatangi pihak sekolah Petra 5 dengan tujuan agar terlapor P.A.S anak dari Pemilik CV Buana Sejahtera yang berkantor di daerah Tenggilis terkait peristiwa pemukulan terhadap korban C.A.J mendapatkan sanksi tegas dari pihak sekolah dan aparat penegak hukum.

“Saya sangat prihatin dan sedih atas peristiwa yang menimpa anak saya, karena anak saya sekarang mengalami kekerasan fisik. Harapan saya pihak sekolah memberikan sanksi tegas terhadap P.A.S”ucapnya.

Baca juga :  Gila !!! Saldo Rekening Doni Salmanan Diperkirakan Rp500 Miliar
Share to

Related News

Firman Efendi Miliki Sabu Seberat 16 Gra...

by Jan 13 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang perdana perkara peredaran ...

Sidang Dugaan Pemerasan Kepala Dinas Pen...

by Jan 13 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perkara dugaan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur...

Alihkan Mobil Xpander Cross Tanpa Perset...

by Jan 09 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pengadilan Negeri Surabaya kembali menggelar sidang perkara dugaan penggela...

Kitty WNA Belanda Dituntut 7 Tahun Atas ...

by Jan 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Kejaksaan Negeri Surabaya akhirnya menjatuhkan tuntutan 7 tahun penjara dis...

Peran Pemuda dalam Mencegah Kekerasan Se...

by Jan 05 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Kekerasan seksual masih menjadi persoalan serius yang terjadi di berbagai l...

Kejari Surabaya Paparkan Capaian Kinerja...

by Jan 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Akhir tahun 2025, Kejari Surabaya, beberkan, capaian kinerja. Khususnya, ki...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top