TERKINI

Anaknya Dapat Kekerasan Fisik Dari Teman Sekolah, Rahadi Melapor ke Polisi

Apr 10 2023300 Dilihat

SURABAYA | jurnalpagi.id

Pengacara Rahadi Sri Wahyu Jatmika, S.H., M.H. mengaku geram ketika mengetahui anaknya berinisial C.A.J mengalami cacat pada gusi dan giginya akibat dipukuli berkali- kali oleh teman sekolahnya berinisial P.A.S di Petra 5 Surabaya. Atas hal itu Rahadi melaporkan ke Polda.

“Saya selaku orang tua C.A.J melaporkan masalah ini ke Polda Jatim tentang dugaan pidana kekerasan anak di bawah umur sebagaimana pasal 76 C Jo. Pasal 80 UU 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 3,5 tahun dan atau denda maksimal 72 juta rupiah”kata Rahadi, Senin (10/4/2023).

Rahadi mengatakan, pasca pemukulan itu, anaknya mengalami pendarahan dan pergeseran rahang gigi yang memerlukan tindakan medis operasi untuk reposisi rahang gigi.

“Saya juga menyayangkan tindakan terlapor serta tidak adanya itikad baik dari orang tua pelaku untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Atas hal itu saya melaporkan kejadian ini di Polda Jatim,”kata Rahadi.

Rahadi juga sempat mendatangi pihak sekolah Petra 5 dengan tujuan agar terlapor P.A.S anak dari Pemilik CV Buana Sejahtera yang berkantor di daerah Tenggilis terkait peristiwa pemukulan terhadap korban C.A.J mendapatkan sanksi tegas dari pihak sekolah dan aparat penegak hukum.

“Saya sangat prihatin dan sedih atas peristiwa yang menimpa anak saya, karena anak saya sekarang mengalami kekerasan fisik. Harapan saya pihak sekolah memberikan sanksi tegas terhadap P.A.S”ucapnya.

Baca juga :  Polemik Perizinan Trans Icon Surabaya, Komisi Informasi Jatim Kembali Gelar Sidang Sengketa Informasi
Share to

Related News

Dua Puluh Kali Memfoto Dada Perempuan Ta...

by Feb 05 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, telah menetapkan Tonny Nug...

Hakim Sarankan Penggugat dan Tergugat da...

by Jan 23 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang lanjutan gugatan Harta Ber...

Tim Kuasa Hukum Korban : Harusnya Pendaf...

by Jan 23 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Rapat Kreditor PT. Mahkota Berlian Cemerlang (Dalam Pailit) kembali digelar...

Menghilang Saat Akan Nikah dan Resepsi, ...

by Jan 21 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Sempat viral dan menjadi sorotan banyak pihak. Kini kasus batal nikah dan r...

PN Surabaya Segera Laksanakan Eksekusi T...

by Jan 17 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Konstatering eksekusi atas tanah dan bangunan di Jalan Stamford Place Blok ...

Kuasa Hukum Penggugat Sebut Saksi Dari P...

by Jan 09 2025

Surabaya – Newsweek. Hendrik, salah seorang ketua RT di Pakuwon City dan Christin, sahabat dar...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top