TERKINI

Anaknya Dapat Kekerasan Fisik Dari Teman Sekolah, Rahadi Melapor ke Polisi

Apr 10 2023659 Dilihat

SURABAYA | jurnalpagi.id

Pengacara Rahadi Sri Wahyu Jatmika, S.H., M.H. mengaku geram ketika mengetahui anaknya berinisial C.A.J mengalami cacat pada gusi dan giginya akibat dipukuli berkali- kali oleh teman sekolahnya berinisial P.A.S di Petra 5 Surabaya. Atas hal itu Rahadi melaporkan ke Polda.

“Saya selaku orang tua C.A.J melaporkan masalah ini ke Polda Jatim tentang dugaan pidana kekerasan anak di bawah umur sebagaimana pasal 76 C Jo. Pasal 80 UU 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 3,5 tahun dan atau denda maksimal 72 juta rupiah”kata Rahadi, Senin (10/4/2023).

Rahadi mengatakan, pasca pemukulan itu, anaknya mengalami pendarahan dan pergeseran rahang gigi yang memerlukan tindakan medis operasi untuk reposisi rahang gigi.

“Saya juga menyayangkan tindakan terlapor serta tidak adanya itikad baik dari orang tua pelaku untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Atas hal itu saya melaporkan kejadian ini di Polda Jatim,”kata Rahadi.

Rahadi juga sempat mendatangi pihak sekolah Petra 5 dengan tujuan agar terlapor P.A.S anak dari Pemilik CV Buana Sejahtera yang berkantor di daerah Tenggilis terkait peristiwa pemukulan terhadap korban C.A.J mendapatkan sanksi tegas dari pihak sekolah dan aparat penegak hukum.

“Saya sangat prihatin dan sedih atas peristiwa yang menimpa anak saya, karena anak saya sekarang mengalami kekerasan fisik. Harapan saya pihak sekolah memberikan sanksi tegas terhadap P.A.S”ucapnya.

Baca juga :  Dua Saksi Katakan Tidak Ada Kekerasan Fisik di Showroom Manna Mobil
Share to

Related News

Dinilai Terlambat,Gugatan Tanah Pacar Ke...

by Jun 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa dua bidang tanah di kawasan Pacar Kembang, Surabaya, yang telah di...

Miliki Dasar Hukum dari Kejaksaan Agung,...

by Jun 09 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Permohonan PT.Unicomindo Perdana melalui kuasa hukumnya Robert Simangunsong...

Direktur BSM Tunggu Kepastian Hukum DPO ...

by Jun 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp15 miliar yang...

Hermanto Oerip Terdakwa Investasi Tamban...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 3 tahun 8 bulan ...

Ibu & Anak Terpidana Kredit Fiktif ...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pelarian panjang dua buronan kasus korupsi kredit modal kerja fiktif Bank J...

Tawarkan Investasi dengan Keuntungan 50 ...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tawarkan investasi yang menjanjikan dengan keuntungan 50 persen Direktur CV...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top