TERKINI

DPO Notaris Lutfi Afandi Terpidana Penipuan Rp 4,2 Miliar Diamankan Tim Kejari Surabaya

Apr 12 2026225 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Surabaya bersama Jaksa Eksekutor kembali menangkap satu buronan yang telah lama masuk daftar pencarian orang (DPO). Kali ini, seorang notaris bernama Lutfi Afandi, yang buron sejak Maret 2026, berhasil diamankan dan langsung dieksekusi ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng.

Penangkapan berlangsung pada Rabu, 8 April 2026, setelah Kejari Surabaya menerima informasi bahwa terpidana lebih dulu diamankan oleh petugas Polda Jawa Timur di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak. Saat itu, Lutfi sedang diperiksa sebagai saksi terlapor dalam sebuah perkara yang ditangani Subdit II Ditreskrimum Polda Jatim.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Tabur Kejari Surabaya segera menuju Mapolda Jatim dan berkoordinasi dengan penyidik. Setelah proses administrasi dan serah terima, sekitar pukul 20.30 WIB, terpidana dibawa oleh tim dan jaksa eksekutor menuju Rutan Medaeng untuk menjalani hukuman penjara.

Menurut data putusan, Lutfi Afandi merupakan terpidana dalam kasus penipuan yang terjadi pada 2011. Saat itu, ia sebagai notaris melakukan tindakan penipuan terhadap Hj. Pudji Lestari sehingga menimbulkan kerugian hingga Rp4,2 miliar.

Eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 267/PID/2019/PT SBY, yang menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada Lutfi.
Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, membenarkan penangkapan tersebut.

“Terpidana sudah kami amankan dan langsung dibawa ke Rutan Medaeng untuk menjalani pidana badan sesuai putusan pengadilan,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Baca juga :  Advokat Masbuhin Beri Keterangan Sebagai Pembicara Dalam Seminar “Adaptasi Baru UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan”
Share to

Related News

Tersandung Kasus Dugaan Pencabulan, Jan ...

by Agu 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Mantan pengurus Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (P...

Digugat PMH, Kuasa Hukum Tergugat Mengac...

by Agu 13 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang melibatkan, Lilik...

Tiga Pejabat Pelindo Nyatakan Pengerjaan...

by Agu 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, tim pen...

PT Java Fortis Corporindo Gugat Mantan D...

by Agu 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang yang diajukan PT Java ...

Hakim Sebut Saksi Beruntung Tak Terseret...

by Agu 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perkara angkutan bawang Bombay yang tak sesuai dengan dokumen membuat Said ...

Pengadilan Tinggi Surabaya Perkenalkan S...

by Agu 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.idPengadilan Tinggi Surabaya mulai menerapkan ketentuan baru dalam Kitab Undan...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top