TERKINI

DPO Notaris Lutfi Afandi Terpidana Penipuan Rp 4,2 Miliar Diamankan Tim Kejari Surabaya

• Apr 12 2026 • 270 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Surabaya bersama Jaksa Eksekutor kembali menangkap satu buronan yang telah lama masuk daftar pencarian orang (DPO). Kali ini, seorang notaris bernama Lutfi Afandi, yang buron sejak Maret 2026, berhasil diamankan dan langsung dieksekusi ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng.

Penangkapan berlangsung pada Rabu, 8 April 2026, setelah Kejari Surabaya menerima informasi bahwa terpidana lebih dulu diamankan oleh petugas Polda Jawa Timur di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak. Saat itu, Lutfi sedang diperiksa sebagai saksi terlapor dalam sebuah perkara yang ditangani Subdit II Ditreskrimum Polda Jatim.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Tabur Kejari Surabaya segera menuju Mapolda Jatim dan berkoordinasi dengan penyidik. Setelah proses administrasi dan serah terima, sekitar pukul 20.30 WIB, terpidana dibawa oleh tim dan jaksa eksekutor menuju Rutan Medaeng untuk menjalani hukuman penjara.

Menurut data putusan, Lutfi Afandi merupakan terpidana dalam kasus penipuan yang terjadi pada 2011. Saat itu, ia sebagai notaris melakukan tindakan penipuan terhadap Hj. Pudji Lestari sehingga menimbulkan kerugian hingga Rp4,2 miliar.

Eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 267/PID/2019/PT SBY, yang menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada Lutfi.
Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, membenarkan penangkapan tersebut.

“Terpidana sudah kami amankan dan langsung dibawa ke Rutan Medaeng untuk menjalani pidana badan sesuai putusan pengadilan,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Baca juga :  Dahlan Iskan Diberitakan Tersangka, Kuasa Hukum : Tidak Ada Pemberitahuan Resmi Dari Pihak Berwenang
Share to

Related News

Terpilih Secara Aklamasi dalam Munaslub ...

by • Sep 18 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) ...

PT WSG Beri Klarifikasi dan Testimoni AR...

by • Sep 16 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pengaduan calon pekerja rumah tangga, Ika Puji Arsih, terhadap PT Wijaya Se...

Dakwaan Jaksa Dianggap Kabur, Eksepsi 4 ...

by • Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Empat warga negara Jepang yang menjadi terdakwa perkara dugaan tindak pidan...

PT Kedap Sayaaq Tagih Dokumen Kepailitan...

by • Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq, perusahaan tambang batu bara berstatus ...

Diduga Palsukan Tanda Tangan Kurator, Pe...

by • Sep 10 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq memasuki babak baru. Tim kuasa hukum per...

Rumah Dieksekusi PN Mojokerto Meski Tak ...

by • Sep 08 2026

Jakarta | Jurnalpagi.id Pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah di kawasan Pandansili, Kecamatan Trow...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top