TERKINI

Kantor Hukum Wiwik Tri Hariyati Resmi Buka di Bangil

• Des 19 2025 • 695 Dilihat

Pasuruan Jurnalpagi.id – Kantor Hukum Wiwik Tri Hariyati, SH, MH resmi membuka kantor barunya yang berlokasi di Jalan Mangga, Desa Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jumat (19/12).

Peresmian kantor yang dikemas dalam acara tasyakuran dan grand opening ini berlangsung sederhana namun sangat khidmat.

Elisa Andrawati, SH, Mhum, salah satu Advokad senior Pasuruan berkesempatan sebagai pemotong tumpeng yang diserahkan kepada Wiwik Tri Hariyati SH, MH yang juga merupakan Partnernya dalam beracara.
“Bismillahirrohmanirrohim, kantor Advokad ini kami resmikan semoga membawa manfaat serta mendapat keberkahan bagi kita semua,” ucap Bunda Lis sapaan akrabnya

Sementara, Wiwik Tri Hariyati, SH, MH menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh undangan dan awak media yang telah meluangkan waktu untuk hadir.

Perlu diketahui bahwa Kantor Hukum Wiwik dan Parnert ini berada di tengah Kota Bangil dekat dengan Rumah Tahanan (rutan) Bangil. Tepatnya depan Puskesmas Bangil. Selain mudah dijangkau, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memerlukan pendampingan hukum.

“Terima kasih kepada semua undangan yang hadir dalam peresmian kantor baru kami ini. Semoga kantor baru ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mencari pendampingan hukum,” ujar Wiwik.

Wiwik berharap kantor baru tersebut juga dapat menjadi wadah untuk bersinergi antar Advokat serta tetap konsisten dan berkomitmen memberikan pelayanan pendampingan hukum yang profesional kepada masyarakat.(Wan/Adi)

Baca juga :  Terdakwa Lettu dr Raditya Bagus Mengakui Kekerasan Fisik Terhadap Korban dr Maedt Christiyani
Share to

Related News

Terpilih Secara Aklamasi dalam Munaslub ...

by • Sep 18 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) ...

PT WSG Beri Klarifikasi dan Testimoni AR...

by • Sep 16 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pengaduan calon pekerja rumah tangga, Ika Puji Arsih, terhadap PT Wijaya Se...

Dakwaan Jaksa Dianggap Kabur, Eksepsi 4 ...

by • Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Empat warga negara Jepang yang menjadi terdakwa perkara dugaan tindak pidan...

PT Kedap Sayaaq Tagih Dokumen Kepailitan...

by • Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq, perusahaan tambang batu bara berstatus ...

Diduga Palsukan Tanda Tangan Kurator, Pe...

by • Sep 10 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq memasuki babak baru. Tim kuasa hukum per...

Rumah Dieksekusi PN Mojokerto Meski Tak ...

by • Sep 08 2026

Jakarta | Jurnalpagi.id Pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah di kawasan Pandansili, Kecamatan Trow...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top