Pasuruan Jurnalpagi.id – Kantor Hukum Wiwik Tri Hariyati, SH, MH resmi membuka kantor barunya yang berlokasi di Jalan Mangga, Desa Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jumat (19/12).
Peresmian kantor yang dikemas dalam acara tasyakuran dan grand opening ini berlangsung sederhana namun sangat khidmat.
Elisa Andrawati, SH, Mhum, salah satu Advokad senior Pasuruan berkesempatan sebagai pemotong tumpeng yang diserahkan kepada Wiwik Tri Hariyati SH, MH yang juga merupakan Partnernya dalam beracara.
“Bismillahirrohmanirrohim, kantor Advokad ini kami resmikan semoga membawa manfaat serta mendapat keberkahan bagi kita semua,” ucap Bunda Lis sapaan akrabnya
Sementara, Wiwik Tri Hariyati, SH, MH menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh undangan dan awak media yang telah meluangkan waktu untuk hadir.
Perlu diketahui bahwa Kantor Hukum Wiwik dan Parnert ini berada di tengah Kota Bangil dekat dengan Rumah Tahanan (rutan) Bangil. Tepatnya depan Puskesmas Bangil. Selain mudah dijangkau, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memerlukan pendampingan hukum.
“Terima kasih kepada semua undangan yang hadir dalam peresmian kantor baru kami ini. Semoga kantor baru ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mencari pendampingan hukum,” ujar Wiwik.
Wiwik berharap kantor baru tersebut juga dapat menjadi wadah untuk bersinergi antar Advokat serta tetap konsisten dan berkomitmen memberikan pelayanan pendampingan hukum yang profesional kepada masyarakat.(Wan/Adi)
No comments yet.