TERKINI

Kejati Jatim Tetapkan Direktur PT Buana Jaya Surya Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Sarpras SMK 2017

Feb 04 2026256 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan dan menahan Direktur PT Buana Jaya Surya berinisial LT sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi peningkatan sarana dan prasarana SMK di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017.

Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup dari hasil pengembangan perkara. “Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi, penggeledahan, penyitaan, serta memperoleh hasil penghitungan kerugian keuangan negara,” kata John Franky, Rabu, 4 Februari 2026.

Perkara ini berawal dari pengelolaan anggaran peningkatan sarana dan prasarana SMK Negeri dan hibah untuk SMK Swasta pada 2017. Total anggaran yang dikelola mencapai lebih dari Rp186 miliar, terdiri atas belanja pegawai dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal alat dan konstruksi.

Penyidik menduga mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur berinisial SR mempertemukan Pejabat Pembuat Komitmen (H) dengan pihak swasta JT untuk mengatur pelaksanaan pekerjaan belanja modal. Dalam prosesnya, tim yang dipimpin JT menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang kemudian digunakan dalam proses lelang.

JT diduga mengikuti lelang melalui sejumlah perusahaan, di antaranya PT Buana Jaya Surya, PT Lintang Utama Nusantara, PT Tunas Maju Bersama, PT Multi Centra Alkesindo, PT Delta Sarana Medika, dan PT Desina Dewa Rizky. Perusahaan-perusahaan tersebut kemudian ditetapkan sebagai pemenang paket pekerjaan pengadaan sarana prasarana SMK.

Khusus PT Buana Jaya Surya, yang dipimpin LT, perusahaan ini menjadi pemenang paket pengadaan belanja modal alat-alat bengkel SMK Paket 1. Penyidik menduga paket tersebut sejatinya dikuasai JT, yang merupakan kakak kandung LT.

Baca juga :  Sidang Gugatan Samator Group, Terdapat Kejanggalan Dalam Berkas Jawaban Tergugat

Dalam pelaksanaan pekerjaan, LT diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis dan terlambat mengirimkan barang. Namun, pembayaran tetap dilakukan seolah-olah pekerjaan telah rampung 100 persen tanpa pengenaan denda, bersama-sama dengan PPK/KPA. Pembayaran tersebut dinilai tidak sah secara hukum.

Sebelumnya, Kejati Jatim telah menetapkan tersangka JT, H, SR, HB, dan S. Penetapan LT sebagai tersangka dilakukan setelah yang bersangkutan tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Penyidik kemudian menemukan LT di sebuah apartemen di kawasan Menteng Park, Jakarta, dan membawanya ke Surabaya untuk diperiksa.
“Setelah pemeriksaan sebagai saksi, status yang bersangkutan kami tingkatkan menjadi tersangka,” ujar John Franky.

Untuk kepentingan penyidikan, LT ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 3 Februari hingga 22 Februari 2026, di Cabang Rutan Kelas I Surabaya pada Kejati Jawa Timur.
Akibat perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp157,6 miliar, berdasarkan hasil penghitungan auditor berwenang. Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak lain yang terlibat serta memulihkan kerugian keuangan negara.

Share to

Related News

Hakim Sebut Saksi Beruntung Tak Terseret...

by Agu 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perkara angkutan bawang Bombay yang tak sesuai dengan dokumen membuat Said ...

Pengadilan Tinggi Surabaya Perkenalkan S...

by Agu 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.idPengadilan Tinggi Surabaya mulai menerapkan ketentuan baru dalam Kitab Undan...

Dibantah Terdakwa Ranto Hensa, Salim Him...

by Agu 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.idSidang  perkara sangkaan penipuan investasi deposito yang melibatkan, R...

Tim Tabur Kejari Surabaya Ringkus Mulia ...

by Agu 03 2026

Surabaya | Jurnalpagi.id Pelarian terpidana kasus penipuan investasi modal usaha gula senilai Rp10 m...

Lakukan Pencurian dengan Pemberatan, Muh...

by Jul 31 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan pidana penjara selama ...

Kejari Surabaya Amankan Barang Bukti 9 M...

by Jul 29 2026

Surabaya | jurnalpagi.idNegara berhasil menyelamatkan aset senilai Rp9.051.209.000 dari perkara duga...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top