TERKINI

Kemenkumham Berikan Akreditasi A Kepada LBH Legundi

Feb 22 2025192 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Legundi kembali mencatatkan pencapaian membanggakan dengan meraih akreditasi grade A dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada tahun 2025. Pengakuan ini menunjukkan kualitas dan dedikasi LBH Legundi dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Akreditasi A merupakan bentuk apresiasi tertinggi yang diberikan oleh Kemenkumham kepada lembaga bantuan hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen LBH Legundi dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu, sejalan dengan cita-cita almarhumah Yuliana, ibunda dari pembina LBH Legundi, Advent Dio Rendy.

“Alhamdulillah, tahun ini kami mendapatkan akreditasi A,” ujar Advent Dio Rendy, Jumat (21/2/2025).

Dengan akreditasi ini, lanjut Dio, LBH Legundi dapat memberikan bantuan hukum dengan memenuhi sejumlah persyaratan, seperti memiliki jumlah advokat yang memadai, membina banyak paralegal, serta memperoleh sertifikasi dalam pendidikan paralegal yang diatur oleh Kemenkumham melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Menyoal target ke depan, Dio menegaskan bahwa LBH Legundi akan terus berkontribusi bagi masyarakat dengan meningkatkan layanan bantuan hukum.

“Selain meraih akreditasi A, LBH Legundi juga mengelola pos bantuan hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan PN Sidoarjo. Peran kami lebih berfokus pada pemberdayaan masyarakat, seperti memberikan bantuan hukum di tingkat kelurahan dan kecamatan,” jelasnya.

Dio menekankan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, LBH Legundi tidak diperbolehkan menarik biaya dari masyarakat, melainkan hanya memberikan layanan bantuan hukum secara gratis.

Ketika ditanya apakah LBH Legundi merupakan kelanjutan dari cita-cita almarhumah ibundanya, Dio membenarkan hal tersebut.

Baca juga :  Tak Pernah Mendapat Pemberitahuan Resmi, Kuasa Hukum Dahlan Iskan Nyatakan Status Tersangka Tidak Benar

“Ya, ini merupakan cita-cita almarhumah ibu yang selalu konsisten mendampingi masyarakat di pengadilan. Sejak kecil, saya sering melihat ibu berjuang, dan kini saya ingin melanjutkan perjuangannya,” pungkas Dio.

Share to

Related News

Sidang Koh Han Brama Motor Kembali di Ge...

by Jul 17 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret a...

Tim Penilaian Korlantas Datangi Perum TP...

by Jul 17 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Tahapan penilaian yang dilakukan oleh tim Korlantas Mabes Polri unuk ...

Nagasaki Widjaja Korban Penipuan Ungkap ...

by Jul 11 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp.200 juta dengan terdakwa Z...

Hakim Perkara Gugatan Dahlan Iskan Kepad...

by Jul 11 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kembali menggelar sidang perkara perdata no...

Permudah Layanan Paspor, LBH Peradi Mala...

by Jul 10 2025

Pasuruan jurnalpagi.id – Sosialisasi keimigrasian yang mencakup bidang pelayanan, informasi, d...

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Bantah Ang...

by Jul 10 2025

Pasuruan jurnalpagi.id – Ramainya Isu pemanggilan salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan o...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top