TERKINI

Kuasa Hukum Pemohon Dr Johan Widjaja Akan Ajukan Dua Saksi Fakta Dalam Sidang Praperadilan Melawan Polda Jatim

Mar 27 2024736 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Sidang praperadilan atas Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (27/3/2024). Sidang digelar dengan agenda penyerahan permohonan praperadilan.

Sidang praperadilan nomor 4/Pid.Pra/2024/PN Sby ini, Lie David Linardi selaku pemohon praperadilan diwakilkan oleh kuasa hukumnya yakni Johan Widjaja. Sedangkan Polda Jatim selaku termohon praperadilan diwakili oleh Bidkum Polda Jatim.

Sidang yang dipimpin hakim tunggal Antyo ini diawali dengan penyerahan berkas permohonan praperadilan kepada hakim tunggal Antyo Harri Susetyo. Pada sidang ini, kuasa hukum pemohon juga mengutarakan bahwa pihaknya akan mengajukan dua saksi pada sidang praperadilan. “Kami akan ajukan dua saksi fakta pada sidang praperadilan,” kata Johan.

Usai sidang, Johan menjelaskan alasan pihaknya mengajukan dua saksi. “Kami akan ajukan dua saksi fakta. Dua saksi itu akan menjelaskan bahwa benar ada tindak pidana di perkara yang di-SP3,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lie David Linardi mempraperadilkan Polda Jatim lantaran laporan polisi yang dilakukannya dua kali di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

Melalui praperadilan, Lie David Linardi memohon agar PN Surabaya menyatakan SP3 Nomor: SPPP/28/A/RES.1.9/Ditreskrimum tidak sah. Selain itu, melalui praperadilan ini, PN Surabaya juga dimohon agar memerintahkan penyidik Polda Jatim membuka kembali proses penyidikan atas laporan Lie David Linardi.

Baca juga :  Dr. Johan Widjaja, S.H. Sudah Ajukan Kontra Memori Banding Gugatan Jual Beli Rumah di Galaxy Bumi Permai
Share to

Related News

Hermanto Oerip Terdakwa Investasi Tamban...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 3 tahun 8 bulan ...

Ibu & Anak Terpidana Kredit Fiktif ...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pelarian panjang dua buronan kasus korupsi kredit modal kerja fiktif Bank J...

Tawarkan Investasi dengan Keuntungan 50 ...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tawarkan investasi yang menjanjikan dengan keuntungan 50 persen Direktur CV...

Sidang Antara Sora Nadhirah Melawan Wahy...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perseteruan harta bersama (gono-gini) antara Sora Nadhirah dan mantan suami...

Tuntutan Sudah Siap Korban Justru Ajukan...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang pembacaan tuntutan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) denga...

Peran Dewan PDI Perjuangan dalam Mendoro...

by Mei 25 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Profil Penulis : Gregorius Raka P. W. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top