Surabaya | jurnalpagi.id
Profil Penulis : Rivaldi Tri Saputra Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Kegiatan Kuliah Kerja Praktik (KKP) menjadi bagian penting bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya untuk mengenal dunia kerja secara langsung. Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya belajar teori di kelas, tetapi juga melihat bagaimana hukum dijalankan dalam praktik. Hal ini terlihat dari pengalaman mahasiswa magang di Firma Hukum Syaiful Ma’arif & Partners di Surabaya.
Pada awal kegiatan, mahasiswa magang mulai beradaptasi dengan lingkungan kantor hukum dan memahami peran advokat dalam menangani berbagai persoalan hukum. Dari sini terlihat bahwa praktik hukum tidak hanya membutuhkan pemahaman aturan, tetapi juga kemampuan komunikasi dan sikap profesional.
Selama magang, mahasiswa mendapatkan materi hukum seperti hukum pidana, perdata, hingga kepailitan. Pembelajaran dilakukan melalui diskusi dan pembahasan kasus nyata, sehingga lebih mudah dipahami. Mahasiswa magang juga belajar menyusun dokumen hukum, serta mengenal alur administrasi perkara dan sistem e-Court yang digunakan dalam proses peradilan.
Pengalaman yang paling berkesan adalah saat mahasiswa magang dapat mengamati langsung jalannya persidangan, termasuk persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dari kegiatan ini, mahasiswa magang dapat melihat secara nyata bagaimana proses pemeriksaan saksi, penyampaian argumen oleh advokat, hingga dinamika persidangan berlangsung. Pengalaman tersebut memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai praktik hukum. Pengalaman tersebut menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk menghadapi dunia kerja di bidang hukum.
Melalui kegiatan KKP, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya diharapkan tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga siap menerapkannya dalam praktik sebagai calon praktisi hukum yang profesional.
No comments yet.