Surabaya | jurnalpagi.id
Sosialisasi Pertanahan terkait konflik pertanahan telah dilaksanakan oleh Mahasiswa KKN MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka ) Fakultas Hukum Untag Surabaya di Balai RW 07 Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut Kota Surabaya pada Sabtu (16/11/2024).
Sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan mengundang Ibu Mega Dewi Ambarwati, S.H., M.H.,
Dosen Fakultas Hukum Untag Surabaya sebagai narasumber. Sosialisasi ini bertujuan agar
masyarakat RW 07 Kelurahan Wonorejo menjadi teredukasi terkait isu-isu dan konflik terkait pertanahan.
Narasumber menyampaikan di dalam acara sosialisasi bahwa masyarakat perlu memahami hak dan kewajiban yang mereka miliki atas kepemilikan hak atas tanah, pentingnya legalitas atas tanah, serta upaya hukum yang bisa dilakukan apabila masyarakat menghadapi konflik
pertanahan.
Dengan adanya sosialisasi pertanahan di Balai RW 07 Kelurahan Wonorejo ini, narasumberberharap masyarakat menjadi paham dan sadar atas pentingnya hak dan kewajiban yang dimiliki serta pentingnya atas legalitas tanah dan bisa mencegah adanya konflik yang timbul di masa yang akan datang.
No comments yet.