TERKINI

Obyek Gugatan La Riz Wood Akan Di PS Majelis Hakim, Kuasa Hukum Tergugat : Rumah Tersebut Milik Orang Tua Danny Indarto

Agu 24 2023566 Dilihat

Jurnalpagi.id | Surabaya.
Sidang permohonan harta gono-gini yang diajukan Crazy Rich Amelia Salim selaku penggugat terhadap mantan suaminya Danny Indarto selaku tergugat kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (23/8/2023). Pada sidang kali ini, majelis hakim memerintahkan menggelar Pemeriksaan Sementara (PS) pada sidang selanjutnya.

“Karena tergugat ada objek rekonvensi, maka setelah majelis bermusyawarah kita putuskan akan melaksanakan (sidang) pemeriksaan setempat,” ujar ketua majelis hakim IGN Partha Bhargawa.

Rencana sidang PS pun disetujui oleh dua kuasa hukum tergugat yakni Tonny Suryadi Wijaya dan I Dewa Nyoman Sudiharta. Objek yang akan dilakukan sidang PS yakni aset berupa rumah di La Riz Wood, Pakuwon Indah Surabaya.

Pada sidang kali ini juga sempat terjadi protes yang dilontarkan oleh kuasa hukum penggugat atas sidang PS tersebut. Melihat protes itu, anggota majelis hakim Arwana dengan tegas langsung menegur kuasa hukum penggugat. “Saudara kemarin sudah selesai, sekarang giliran ini (kuasa hukum penggugat),” tegasnya kepada kuasa hukum penggugat.

Hakim IGN Partha Bhargawa menuturkan, setelah sidang PS dilaksanakan, tergugat dipersilahkan untuk mengajukan nota kesimpulan. “Setelah PS mau mengajukan kesimpulan monggo (silahkan),” kata hakim IGN Partha Bhargawa.

Menanggapi perintah majelis hakim untuk sidang PS tersebut, tim kuasa hukum tergugat mengaku sangat setuju. “Kami selaku tergugat menyetujui kalau itu memang dianggap perlu oleh majelis hakim. Karena saat sidang PS sebelumnya dari penggugat sudah lempar handuk (menyerah),” kata Tonny Suryadi Wijaya.

Ia menjelaskan, sidang PS dilakukan untuk menyakinkan majelis hakim atas kepemilikan aset yang dijadikan dalam objek gugatan harta bersama. “Majelis hakim ingin yakin betul atau tidak aset tersebut milik orang tua tergugat,” jelasnya.

Baca juga :  DPD PSI Kota Surabaya Tunjuk Pengurus Baru Akibat Adanya Dugaan Korupsi Dana Banpol

Tony mengungkapkan, aset berupa rumah di La Riz Wood merupakan harta milik orang tua tergugat. “Faktanya rumah itu bukan ranah gono-gini. Rumah itu milik orang tua tergugat Pak Danny,” terangnya.

Menurut Tony, rumah di La Riz Wood saat ini ditempati tergugat, disebabkan tergugat tidak bisa pulang ke rumah pribadinya yang saat ini ditempati oleh Amelia Salim. “Pada saat Pak Danny pulang ke rumahnya yang di Lontar, Pak Danny digembok tidak bisa masuk rumah. Rumah itu milik Pak Danny yang saat ini ditempati Ibu Amelia Salim,” ungkapnya.

Perlu diketahui, Crazy Rich Surabaya Amelia Salim mengajukan gugatan harta gono-gini terhadap mantan suaminya Danny Indarto ke PN Surabaya. Gugatan diajukan Amelia Salim pasca resmi bercerai dengan Danny Indarto.

Share to

Related News

Saksi Ungkap PT. MMM Milik Hermanto Oeri...

by Feb 10 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Untuk memperkuat dakwaannya adanya dugaan tindak pidana penipuan dan atau p...

Bimas Nurcahya Bos PT Pragita Prabawa Pu...

by Feb 10 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Bimas Nurcahya, terdakwa kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), menj...

Sidang Perdana Perkara Pesta Seks Sesama...

by Feb 10 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Kasus pesta seks sesama jenis bertajuk “Siwalan Party, 18 Oktober 2025”...

Digugat LPK-RI, PT Mizuho Leasing Indone...

by Feb 07 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa penarikan kendaraan bermotor kembali mengemuka. Tidak terima mobil...

Sengketa Sardo Pandaan Berlanjut, Saksi ...

by Feb 06 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id / Perebutan aset Sardo Swalayan semakin meruncing setelah pihak Tatik Suwart...

Sidang Dakwaan Jaringan Ekstasi, Terdakw...

by Feb 05 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perkara narkotika dengan terdakwa Supriyadi bin Sahrandi kembali dig...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top