TERKINI

Penasehat Hukum Soeskah Eny Marwati Kecewa Sidang Praperadilan Ditunda

Nov 05 2025216 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Sidang Praperadilan yang diajukan, Soeskah Eny Marwati, melalui , Penasehat Hukumnya, Boyamin Saiman, mengaku, kecewa lantaran, sidang tersebut, ditunda.

Kekecewaan, Penasehat Hukum Boyamin Saiman, disampaikan, usai jalani penundaan sidang Praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Adapun, kekecewaan Boyamin Saiman yakni, atas ditundanya sidang ini, dirinya, kecewa karena penegak hukum terkesan memberikan teladan yang kurang baik.

Biasanya, kita rakyat biasa kalau dipanggil penegak hukum atau polisi, disuruh menghadiri sebagai bentuk penghormatan kepada hukum.

” Kalau orang sipil dipanggil dua kali tidak hadir maka dilakukan upaya paksa atau dirangkap,” ucap Boyamin Saiman.

Dipersidangan ini, Hakim, memberikan ultimatum jika pemanggilan untuk kedua kalinya para Termohon tidak hadir persidangan terus bergulir untuk dilanjutkan.

” Artinya, jangan sampai lah ! , di persidangan kedua tidak hadir. Ini, akan memberikan contoh yang buruk bagi masyarakat dan kesannya, penegak hukum tidak menghormati proses hukum ,” terangnya.

Untuk itu, Penasehat Hukum Boyamin Saiman, meminta para Termohon hadir di persidangan berikutnya.
” Jadi jangan sampai ultimatum Hakim malah terlaksana yaitu, persidangan dilanjutkan bergulir tanpa kehadiran mereka ,” ungkapnya.

Boyamin Saiman, menambahkan, ada kekhawatiran jika permohonan nya, dikabulkan mereka komplain.
” Saya kecewa dengan ketidakhadiran pihak Termohon 1 yakni, Polda Jatim atas Praperadilan ini ,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Praperadilan ini, diajukan, Penasehat Hukum, Boyamin Saiman, lantaran, kliennya, Soeskah Eny Marwati ditetapkan, sebagai terdakwa dan jalani sidang pidana dengan agenda menjelang bacaan putusan Sang Hakim.

Boyamin Saiman, beranggapan bahwa penetapan kliennya, dengan dakwaan ancaman pidana pasal 263 ayat (1) KUHP atau pasal 263 ayat (2) KUHP, lantaran, merugikan Linggo Hadiprayitno.

Baca juga :  Sempat Heboh Penculikan yang Dilihat Warga, Akhirnya Empat Pelaku Ditangkap

Praperadilan terpaksa dilakukan untuk memastikan bahwa perkara yang dilaporkan sejak tahun 2009, telah daluwarsa secara hukum.

Share to

Related News

Tersandung Kasus Dugaan Pencabulan, Jan ...

by Agu 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Mantan pengurus Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (P...

Digugat PMH, Kuasa Hukum Tergugat Mengac...

by Agu 13 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang melibatkan, Lilik...

Tiga Pejabat Pelindo Nyatakan Pengerjaan...

by Agu 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, tim pen...

PT Java Fortis Corporindo Gugat Mantan D...

by Agu 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang yang diajukan PT Java ...

Hakim Sebut Saksi Beruntung Tak Terseret...

by Agu 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perkara angkutan bawang Bombay yang tak sesuai dengan dokumen membuat Said ...

Pengadilan Tinggi Surabaya Perkenalkan S...

by Agu 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.idPengadilan Tinggi Surabaya mulai menerapkan ketentuan baru dalam Kitab Undan...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top