TERKINI

PN Surabaya Segera Laksanakan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Jl Stamford Palace Blok TE No 24 Citraland

Jan 17 2025694 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Konstatering eksekusi atas tanah dan bangunan di Jalan Stamford Place Blok TE Nomor 24 Citraland, Surabaya beberapa waktu lalu gagal dilakukan oleh jurusita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Meski sempat mengalami kegagalan, pemohon memastikan pihaknya akan segera mengajukan pelaksanaan eksekusi rumah tersebut.

Yacobus Wellyanto, kuasa hukum Jeffrey Wibisono selaku pemohon eksekusi mengaku merasa lega setelah mendapat kabar bahwa Ketua PN Surabaya telah menyetujui pelaksanaan eksekusi.

“Panitera tadi menyarankan agar kami mengirimkan surat kepada Ketua PN Surabaya terkait pelaksanaan eksekusi, sebab permohonan eksekusi ini sudah diajukan sejak 24 Oktober 2024,” ujarnya saat ditemui di PN Surabaya, Kamis (16/1/2025).

Menurut Yacobus, secara hukum tidak ada istilah apa pun yang dapat menangguhkan eksekusi, termasuk upaya hukum kasasi. Buku II tentang pedoman teknis pelaksanaan peradilan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung menyatakan bahwa jika debitur dinyatakan kalah, maka eksekusi tetap harus dilakukan.

“Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 2 Tahun 2015 juga menyebutkan bahwa pembeli melalui lelang harus mendapatkan perlindungan hukum. Buku II yang dianut PN Surabaya menegaskan bahwa manakala ada perlawanan, baik derden verzet maupun partij verzet, jika kalah di tingkat pertama, eksekusi tetap dilanjutkan,” jelas Yacobus.

Ia menjelaskan, sengketa ini bermula dari munculnya kredit macet Yandhi Dharmawan di Bank NTT, yang kemudian melelang rumahnya di Jalan Stamford Place, Citraland melalui KPKNL. Lelang kemudian dimenangkan oleh Jeffrey Wibisono dengan harga Rp 5 miliar. Namun, Yandhi selaku pihak termohon menggugat hasil lelang, dengan alasan harga lelang dianggap terlalu rendah dibandingkan nilai appraisal sebesar Rp 7,8 miliar pada 2021.

“Klien saya seorang notaris, membeli rumah itu melalui lelang. Gugatan dari termohon di tingkat pertama sudah kalah, banding juga kalah, dan sekarang kasasi. Hak tanggungan dan putusan lelang memiliki kekuatan eksekutorial yang setara dengan putusan berkekuatan hukum tetap,” tegas Yacobus.

Baca juga :  Wang Suwandi Terdakwa Perkara Penipuan dan Penggelapan Dituntut JPU Kejari Tanjung Perak 3 Bulan Penjara

Yacobus mengaku sempat menawarkan uang tali asih sebesar Rp 250 juta kepada pihak termohon saat proses aanmaning, tetapi tawaran tersebut justru ditolak mentah-mentah.

“Proses konstatering kemarin adalah prosedur resmi sebelum eksekusi, namun dihadang massa. Jika nanti ada perlawanan dalam eksekusi, aparat penegak hukum yang akan bertindak. Contohnya, eksekusi Garden Palace yang tetap berjalan meskipun ada perlawanan,” tambahnya.

Sebelumnya, Hendrikus Ndoki, kuasa hukum termohon menyatakan bahwa eksekusi seharusnya ditunda hingga ada putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

“Proses hukum masih berjalan, dan sesuai UU Mahkamah Agung, eksekusi baru bisa dilakukan jika sudah ada putusan inkrah,” ungkapnya.

Ia menyebut bahwa objek sengketa berupa SHGB nomor 3650 dan 3652 yang berlokasi di Jalan Stamford Place, Citraland itu masih dalam proses gugatan perdata di PN Surabaya dengan nomor perkara 1357/Pdt.G/2023/PN.Sby dan 937/Pdt.G/2024/PN.Sby. PN Surabaya sebelumnya juga telah menerbitkan surat aanmaning nomor 94/Pdt.Eks.RL/2024/PN.Sby yang ditandatangani oleh jurusita Ferry.

Share to

Related News

PT WSG Beri Klarifikasi dan Testimoni AR...

by Sep 16 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pengaduan calon pekerja rumah tangga, Ika Puji Arsih, terhadap PT Wijaya Se...

Dakwaan Jaksa Dianggap Kabur, Eksepsi 4 ...

by Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Empat warga negara Jepang yang menjadi terdakwa perkara dugaan tindak pidan...

PT Kedap Sayaaq Tagih Dokumen Kepailitan...

by Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq, perusahaan tambang batu bara berstatus ...

Diduga Palsukan Tanda Tangan Kurator, Pe...

by Sep 10 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq memasuki babak baru. Tim kuasa hukum per...

Rumah Dieksekusi PN Mojokerto Meski Tak ...

by Sep 08 2026

Jakarta | Jurnalpagi.id Pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah di kawasan Pandansili, Kecamatan Trow...

Didakwa Penipuan, Penasihat Hukum 4 WNA ...

by Sep 07 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penasihat hukum empat warga negara Jepang yang menjadi terdakwa dalam perka...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top