TERKINI

Ricky Eliyer Au Batuwael Jotos Erick Manangsang, Pengacara Jan Labobar Terkesan Disudutkan

Mar 08 2023655 Dilihat

Surabaya | Jurnalpagi.id

Buntut maraknya, pemberitaan peristiwa Penasehat Hukum
Erick Manangsang yang kena jotos Ricky Eliyer Au Batuwael selaku, Tergugat III pada perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Selasa (28/2/2023) yang lalu.

Maraknya, pemberitaan tersebut, menurut Penasehat Hukum, Jan Labobar, ada salah satu pemberitaan yang terkesan menyudutkan dirinya.

Atas berita yang menyudutkan itu, Penasehat Hukum Jan Labobar, menyampaikan, kronologi peristiwa yang sebenarnya.

Adapun, yang disampaikan, Jan Labobar kepada jurnalpagi.id, yakni, berawal pada Selasa (28/2/2023), digelar persidangan perkara 1106 PDTG.PN SBY.

Sebagaimana hal diatas, persidangan tersebut, bergulir dengan agenda pembuktian dari pihak Tergugat.

Persidangan, bergulir alot saat pihak Penasehat Hukum Penggugat yakni, Jan Labobar, yang menyoal, bahwa sepekan persidangan sebelumnya, pihak Tergugat III sudah mengisi daftar.

Namun, saat persidangan bergulir tampak pihak Tergugat III tidak hadir. Padahal, agenda persidangan yakni, beragenda pembuktian.

Perihal diatas tersebut, Penasehat Hukum Penggugat Jan Labobar menyoal, dengan melemparkan pertanyaan terhadap Sang Pengadil, mengapa Tergugat III tidak hadir.

Berdasarkan hal itulah, Sang Pengadil
memberikan kesempatan sekali lagi untuk pembuktian di pekan berikutnya.

Lebih lanjut, usai sidang, saat masing masing pihak keluar persidangan dari ruang Sari III Pengadilan Negeri Surabaya, Penasehat Hukum Penggugat Jan Labobar menegur pihak Tergugat III yakni, Ricky Eliyer Au Batuwael lantaran, bertingkah menepuk pantat berulang ulang yang dianggap Penasehat Hukum Penggugat Jan Labobar adalah sebuah ejekan.

Atas teguran itulah, timbul adu argumentasi atau cek cok hingga suasana sedikit memanas.

Pada saat itu, Penasehat Hukum Jan Labobar, melihat Penasehat Hukum Erick Manangsang berlari menuju area cek cek dengan maksud ingin melerai guna meredamkan suasana.

Baca juga :  Polda Jatim Di Pra Peradilankan Setelah Keluarkan SP3 Dua Kali, Dr. Johan Widjaja : Penyidik Tidak Profesional dan Tidak Konsisten

Sayangnya, upaya Penasehat Hukum Erick Manangsang, dengan berkata terhadap Ricky Eliyer Au Batuwael selaku Tergugat III guna menghentikan cek cok sembari memeluknya justru malah mendapat bogem mentah atau kena jotos. Jotosan itu, tepat mengenai pipi sebelah kiri Penasehat Hukum Erick Manangsang.

Hal ini, diketahui, Pieter Manuputy yang menyaksikan kejadian secara langsung, sembari, berucap, ” Erick kamu di pukul “.

Selanjutnya, Erick ditarik untuk menjauh dari keributan. Kemudian, dibawa ke kantor Kepolisian Sektor Sawahan Surabaya, guna melapor serta di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkari untuk dilakukan Visum Et Repertum.

Dari pemeriksaan tim medis Bhayangkari, Erick Manangsang terpaksa harus dilakukan rawat inap karena memiliki penyakit penyerta yakni, serangan jantung.

Diujung pembicaraan, Jan Labobar, mengatakan, seperti itulah kronologi kejadian yang sebenarnya.

” Tidak ada kalimat pedas yang dilontarkannya pada peristiwa tersebut, bahkan dirinya juga sempat mengingatkan salah satu dari mereka yang me-record tanpa se-izin darinya ,” tutupnya.

Share to

Related News

Tak Bayar Nafkah Selama 5 Tahun Pasca Ce...

by Mar 05 2026

Surabaya – Newsweek. Perceraian tak selalu mengakhiri persoalan. Bagi Sora Nadhirah, perpisaha...

Anak Perwira Polisi Jadi Kurir Peredaran...

by Mar 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perdana perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan terdakw...

Kejari Surabaya Terima Pelimpahan 3 Ters...

by Mar 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penanganan kasus pengusiran dan pengrusakan rumah milik Nenek Elina Widjaja...

Modal Itikad Tidak Baik, Hermanto Oerip ...

by Feb 27 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Unit II Subdit II Ditreskrimum Polda melakukan gelar perkara kasus dugaan p...

PT Mizuho Leasing Indonesia Pastikan Pen...

by Feb 19 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Gugatan perdata terkait penarikan kendaraan kembali bergulir di Pengadilan ...

Alihkan Mobil XPander Cross Tanpa Perset...

by Feb 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis dua tahun penjar...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top