Pasuruan | jurnalpagi.id – Ratusan orang yang tergabung dalam Sahabat Gus Irsyad (SGI) meluruk kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Rabu (25/9/2024) siang.
Mereka mendesak KPU untuk melantik mantan Bupati Pasuruan dua periode sebagai anggota DPR RI. Gus Irsyad menjadi representasi 90.000 rakyat Pasuruan.
Dalam Pemilu 2024 kemarin, Gus Irsyad mendapat suara hampir 90 ribu. Secara ketentuan, Gus Irsyad termasuk terpilih sebagai anggota DPR RI.
Sayangnya, ada badai yang menerpa adik kandung Menteri Sosial Gus Ipul tersebut. Sehingga, dirinya digosipkan tidak akan dilantik sebagai anggota DPR RI.
Bahkan usulan untuk mengganti Gus Irsyad dengan kader lain sudah masuk di KPU RI. Beberapa kegiatan persiapan untuk pelantikan juga Gus Irsyad tidak pernah tampak.
SGI menuntut Ketua KPU RI diganti karena dianggap tidak mengindahkan suara rakyat dan mengeluarkan keputusan sepihak terkait pemecatan Gus Irsyad oleh PKB.
Simpatisan Gus Irsyad mendesak KPU RI untuk mencabut keputusannya dan tetap melantik Gus Irsyad sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Jatim II.
“Kami menuntut agar KPU RI segera membatalkan keputusan sepihak ini dan melantik Gus Irsyad,” kata
Abdullah Fahmi, Koordinator SGI.
Disampaikan dia, Gus Irsyad ini berhak dilantik karena yang bersangkutan menjadi pemenang yang sah karena Gus Irsyad mewakili suara rakyat Pasuruan.
SGI juga sempat menyerahkan surat tuntutan kepada PKB yang disampaikan ke Kantor DPC PKB, dan diterima Plh Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan.
Surat tersebut berisi desakan agar partai memberikan klarifikasi terkait pemecatan Gus Irsyad, yang dinilai tidak adil dan tanpa alasan jelas.
“Kami ingin kejelasan dari partai. Gus Irsyad adalah kader senior dan sudah banyak berkontribusi. Kami tidak akan diam melihat ketidakadilan ini,” urainya.
Sekali lagi, kata dia, Gus Irsyad Yusuf harus tetap dilantik karena ini suara rakyat. Dia mengingatkan KPU RI jangan sewenang-wenang.
“Gus Irsyad dipilih 90.000 rakyat untuk menjadi anggota Dewan di jakarta. Ini aspirasi rakyat, suara rakyat jangan kau dholimi,” paparnya.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin mengaku sudah menerima tuntutan dari teman – teman SGI. Dan pihaknya akan segera menyampaikan ke KPU Jatim.
“Kami akan ampaikan ke KPU wilayah dan pusat agar segera bisa diterima tuntutan para peserta aksi damai ini,” tutup dia.(wan/adi)
No comments yet.