Pasuruan, Jurnalpagi.id – Pengurus takmir dan nadzir Masjid Muhammad Cheng Hoo Pandaan masa bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan dalam malam inaugurasi yang digelar di masjid setempat, Jumat (13/3/2026) malam.
Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Pasuruan Nomor 451.5/183/HK/013/2026 tentang Pengurus Nadzir dan Takmir Masjid Muhammad Cheng Hoo Kabupaten Pasuruan di Pandaan.
Dalam kepengurusan baru, KH Musholin Muslih dipercaya sebagai Ketua Umum Takmir. Posisi Ketua II diisi Abah Sobri Sutroyono, mantan Ketua PCNU Bangil. Sementara jabatan Sekretaris diemban Bahrul Alam dan Bendahara Umum dijabat H Achmad Tauchid. Kepengurusan tersebut akan menjalankan tugas selama lima tahun, mulai 2026 hingga 2031.
Selain pengurus takmir, juga dibentuk nadzir yang bertugas mengelola serta bertanggung jawab terhadap aset wakaf masjid, sekaligus mengawasi kinerja pengurus takmir.
Ketua Umum Takmir KH Musholin Muslih menegaskan bahwa pengelolaan masjid merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan.
“Masjid ini adalah Baitullah, rumah Allah. Tugas kita adalah berkhidmat kepada Allah dengan melayani masyarakat yang datang untuk beribadah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menciptakan suasana masjid yang aman, nyaman, dan ramah bagi jamaah maupun pengunjung.
Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan KH Shobih Asrori berharap kepengurusan baru mampu menjadikan Masjid Cheng Hoo Pandaan semakin berperan sebagai pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial masyarakat.
“Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pendidikan, dakwah, serta kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujarnya.
Ia berharap Masjid Cheng Hoo Pandaan dapat menjadi simbol kemajuan Islam di wilayah Pandaan dan Kabupaten Pasuruan serta mendorong masyarakat semakin aktif dalam kegiatan keagamaan. (Wan/Adi)
No comments yet.