TERKINI

21 Tempat Hiburan Malam Di Kabupaten Bekasi Di Segel Petugas

Apr 18 2022436 Dilihat

BEKASI | JurnalPagi.id – Satpol PP Kabupaten Bekasi menggelar razia Tempat Hiburan Malam. Dalam giat tersebut jajaran Satpol PP Kabupaten Bekasi mendapati sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang masih nekat buka di bulan suci ramadhan. Terdapat 21 tempat hiburan malam (THM) yang di segel oleh Satpol PP.

Kasi Wasdal Satpol PP Kabupaten Bekasi Windhy Mauly mengatakan pihaknya melakukan razia dan melakukan tindakan tegas dengan menyegel tempat hiburan malam yang masih nekat buka di bulan ramadhan.

“Menindaklanjuti laporan tokoh masyarakat, dan lembaga keagamaan yang kami terima, kami tindaklanjuti ternyata 21 THM masih buka, dan langsung kami tindak dengan melakukan penyegelan terhadap THM tersebut,” Papar Windhy.

Petugas awalnya menyisir sejumlah THM yang berada di kawasan Ruko Thamrin Lippo Cikarang. Kemudian dilanjut­kan ke area Tol Cikarang Ba­rat. “Kami berikan sanksi tegas berupa penyegelan terhadap 21 THM yang terbukti melanggar Perda yakni melanggar aturan operasional selama bulan suci ramadhan,” Katanya.

Ketika melakukan penyegelan, lanjut Windhy, sempat menda­pat perlawanan dan penolakan dari salah satu oknum keama­nan yang mengakibatkan terjadinya kericuhan dan nyaris terjadi baku hantam antara petugas dengan oknum keamanan THM.

“Ya hampir terjadi bentrok baku hantam, keributan saat penyegelan terjadi karena salah satu oknum keama­nan THM tidak terima tempat kerjanya disegel petugas,” imbuhnya.

Lebih lanjut Windhy, mengungkap bahwa hampir seluruh tempat hiburan malam yang nakal ia segel. Baik yang terletak di kawasan Ruko Thamrin mau­pun tempat lain seperti di sam­ping Pintu Tol Cikarang Barat maupun yang lainnya.

Windhy pun memastikan petugas tak segan memberi­kan sanksi apabila pengelola THM masih nekat membuka usahanya. “Kami tidak l tebang pilih dalam menegakkan Perda, sebab hal tersebut sudah secara jelas bahwa THM di­larang membuka usaha di bulan suci Ramadan,” tegasnya..

Baca juga :  Batal Demo, Paguyuban Pedagang Daging Minta Instansi Terkait Sidak Pasar Pandaan

(Jpm)

Share to

Related News

Diperlukan Kolaborasi Dengan Perusahaan ...

by Jul 01 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Persoalan sampah menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kabupaten P...

DPC PDI-P Kabupaten Pasuruan GelarSoekar...

by Jun 30 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Dalam rangka menyemarakkan Bulan Bung Karno, Dewan Pimpinan Cabang (D...

Bulat Cup, Turnamen Bola Bergengsi Yang ...

by Jun 30 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Sebanyak 24 tim dari berbagai desa saling adu strategi dan gengsi dem...

Batal Demo, Paguyuban Pedagang Daging Mi...

by Jun 26 2025

Pasuruan jurnalpagi.id – Adanya mosi tidak percaya dari paguyuban pedagang daging Pasuruan Ray...

Saatnya Berkiprah, Pramuka Pasuruan Bong...

by Jun 20 2025

Pasuruan jurnalpagi.id – Gerakan Pramuka tak hanya membina jiwa dan raga generasi muda, tapi j...

Tradisi Sedekah Bumi Lestarikan Peningga...

by Jun 19 2025

Pasuruan jurnalpagi.id – Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan mengg...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top