TERKINI

20 Petani Asal Malang Jadi Korban Sertifikat Ganda Melapor ke Polda Jatim

Sep 25 2025345 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Sebanyak 20 petani asal Desa Ngajum, Kecamatan Balesari, Kabupaten Malang, resmi melaporkan dugaan penerbitan sertifikat ganda atas lahan milik mereka ke Polda Jawa Timur, Rabu (24/9/2025). Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1197/VIII/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Para petani mengaku telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) sejak 1994 dan rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun pada 2024, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang justru menerbitkan sertifikat baru atas nama pihak lain di lahan yang sama.

Kuasa hukum petani, Masbuhin, menyebut laporan ini baru mewakili 20 warga dengan total lahan sekitar 15 hektare. Ia memperkirakan jumlah korban akan bertambah seiring banyaknya warga lain yang masih mengumpulkan dokumen.

“Modus yang kami duga melalui pemalsuan dokumen dalam program PTSL, lalu berkolusi dengan oknum aparat untuk menerbitkan sertifikat baru,” ujar Masbuhin kepada wartawan di Mapolda Jatim.

Salah satu korban, Tarimin, tercatat memiliki SHM Nomor 603 seluas 4.630 meter persegi. Namun, pada 31 Juli 2024, BPN Malang menerbitkan SHM baru Nomor 01049 atas nama seseorang berinisial MSE di atas lahan yang sama. Kasus serupa dialami Sri Rahayu, pemilik SHM Nomor 173 sejak 2013, yang tanahnya kini juga diklaim pihak lain dengan SHM Nomor 02148 atas nama MDZ.

“Sudah pernah dilakukan hearing di DPRD Malang, namun tidak ada titik temu,” lanjutnya.

Masbuhin mendesak Ditreskrimum Polda Jatim mengusut tuntas dugaan praktik mafia tanah ini.

“Kami mendesak polisi membongkar jaringan mafia tanah ini, termasuk aktor intelektual maupun pihak yang membekingi dari belakang,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN Kabupaten Malang belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini.

Share to

Related News

Jual Kosmetik Asal China Tanpa BPOM, Ter...

by Jul 22 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perkara jualan kosmetik secara online yang tak berizin BPOM menetapkan, Jef...

Eksepsi Agustin Widyawati dan Ranto Hens...

by Jul 20 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perkara tindak pidana penipuan, yang melibatkan, Agustin Widyawati dan Rant...

Curi Tas Karyawan Shopee Express, Moh Sy...

by Jul 15 2026

Surabaya | jurnalpagi.idJaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Renanda Kusumas Tu...

Korban Nilai Pengubahan Status Penahanan...

by Jul 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Keputusan Kejaksaan Negeri Tulungagung mengalihkan status penahanan pasanga...

Raup Keuntungan Jutaan Rupiah Per Ekor, ...

by Jul 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Praktik perdagangan ilegal satwa dilindungi jenis biawak Komodo yang diduga...

Mangkir Dua Kali Saat Dipanggil Penyidik...

by Jul 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polrestabes Surabaya memastikan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencu...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top