TERKINI

Advokat Masbuhin Beri Keterangan Sebagai Pembicara Dalam Seminar “Adaptasi Baru UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan”

Mei 05 2024442 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Seminar bertema “Adaptasi Baru Terhadap UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan” digelar di Hotel Mercure Mirama, Surabaya, Sabtu (4/5/2024). Dalam seminar ini disebutkan UU tersebut bisa menjadi hak imunitas para tenaga medis dan kesehatan di Indonesia.

Dalam keterangannya sebagai pembicara, advokat Masbuhin mengatakan, banyak praktisi kesehatan belum mengetahui secara detail mengenai UU nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. “Peleburan dari 11 UU menjadi 1 (UU 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan) dengan metode omni buslaw. Satu sisi menguntungkan dokter, tetapi satu sisi merugikan masyarakat. Dan juga bisa menjadi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), dimana pasal-pasal itu akan menyuburkan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.

Hal baru dalam UU itulah yang perlu diketahui oleh tenaga kesehatan. Masbuhin menjabarkan, nantinya yang menentukan pelanggaran hukum ataupun tindak pidana, bukan lagi penyidik ataupun hakim, tetapi Majelis Penegak Disiplin.

Ia menyebutkan, regulasi kesehatan yang baru itu juga berpotensi adanya kekebalan hukum atau hak imunitas terhadap tenaga medis. Meski demikian, jika ada ada UU yang dinilai melanggar hak konstitusional warga negara, bisa diuji ke Mahkamah Konstitusi.

Advokat asal Surabaya ini menuturkan, sejak diberlakukannya UU ini pada 8 Agustus 2023, belum ada yang menguji materinya. “Belum pernah dilakukan menguji ayat, menguji pasal. Kalau ada yang merasa dirugikan, silahkan diuji,” paparnya.

Masbuhin menilai, UU 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan tidak perlu direvisi. “Apa yang sudah ada itu dibiarkan, kemudian kita adaptasi dengan undang-undang yang baru itu,” tegasnya.

Baca juga :  Bartender Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Divonis 2,5 Tahun, Kuasa Hukum Terdakwa : Kami Tidak Akan Menempuh Upaya Hukum Banding
Share to

Related News

Steven Lafuki Wijaya Diadili Usai Curi d...

by Des 05 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Steven Lafuki Wijaya (25), warga Perumahan Pondok Jati Sidoarjo, menjalani ...

Pengurus Koperasi Serba Usaha Karya Mand...

by Des 05 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Kasus dugaan penipuan dan penggelapan aset tanah bernilai miliaran rupiah k...

FKPPI Pasuruan Datangi Polres Terkait La...

by Des 04 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI POLRI (...

Hakim PTUN Gelar Sidang Pemeriksaan Sete...

by Des 02 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya menggelar pemeri...

3 Pejabat Pelindo III Ditahan Kejari Tan...

by Nov 28 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menetapkan enam orang sebagai tersa...

Kuasa Hukum Dahlan Iskan Sebut Perjanjia...

by Nov 28 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) antara Nany Widjaja melawan PT...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top