TERKINI

Advokat Masbuhin Beri Keterangan Sebagai Pembicara Dalam Seminar “Adaptasi Baru UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan”

Mei 05 2024584 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Seminar bertema “Adaptasi Baru Terhadap UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan” digelar di Hotel Mercure Mirama, Surabaya, Sabtu (4/5/2024). Dalam seminar ini disebutkan UU tersebut bisa menjadi hak imunitas para tenaga medis dan kesehatan di Indonesia.

Dalam keterangannya sebagai pembicara, advokat Masbuhin mengatakan, banyak praktisi kesehatan belum mengetahui secara detail mengenai UU nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. “Peleburan dari 11 UU menjadi 1 (UU 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan) dengan metode omni buslaw. Satu sisi menguntungkan dokter, tetapi satu sisi merugikan masyarakat. Dan juga bisa menjadi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), dimana pasal-pasal itu akan menyuburkan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.

Hal baru dalam UU itulah yang perlu diketahui oleh tenaga kesehatan. Masbuhin menjabarkan, nantinya yang menentukan pelanggaran hukum ataupun tindak pidana, bukan lagi penyidik ataupun hakim, tetapi Majelis Penegak Disiplin.

Ia menyebutkan, regulasi kesehatan yang baru itu juga berpotensi adanya kekebalan hukum atau hak imunitas terhadap tenaga medis. Meski demikian, jika ada ada UU yang dinilai melanggar hak konstitusional warga negara, bisa diuji ke Mahkamah Konstitusi.

Advokat asal Surabaya ini menuturkan, sejak diberlakukannya UU ini pada 8 Agustus 2023, belum ada yang menguji materinya. “Belum pernah dilakukan menguji ayat, menguji pasal. Kalau ada yang merasa dirugikan, silahkan diuji,” paparnya.

Masbuhin menilai, UU 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan tidak perlu direvisi. “Apa yang sudah ada itu dibiarkan, kemudian kita adaptasi dengan undang-undang yang baru itu,” tegasnya.

Baca juga :  Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp 83,2 Miliar, Tiga Pejabat Pelindo Jalani Sidang Dakwaan
Share to

Related News

Korban Nilai Pengubahan Status Penahanan...

by Jul 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Keputusan Kejaksaan Negeri Tulungagung mengalihkan status penahanan pasanga...

Raup Keuntungan Jutaan Rupiah Per Ekor, ...

by Jul 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Praktik perdagangan ilegal satwa dilindungi jenis biawak Komodo yang diduga...

Mangkir Dua Kali Saat Dipanggil Penyidik...

by Jul 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polrestabes Surabaya memastikan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencu...

Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja &...

by Jun 23 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Prestasi membanggakan diraih Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja & Partne...

Tidak Ditemukan Unsur Korupsi, Kejari Su...

by Jun 17 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan RSUD Dr. Soetomo ya...

Dinilai Terlambat,Gugatan Tanah Pacar Ke...

by Jun 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa dua bidang tanah di kawasan Pacar Kembang, Surabaya, yang telah di...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top