TERKINI

Advokat Masbuhin Beri Keterangan Sebagai Pembicara Dalam Seminar “Adaptasi Baru UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan”

Mei 05 2024536 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Seminar bertema “Adaptasi Baru Terhadap UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan” digelar di Hotel Mercure Mirama, Surabaya, Sabtu (4/5/2024). Dalam seminar ini disebutkan UU tersebut bisa menjadi hak imunitas para tenaga medis dan kesehatan di Indonesia.

Dalam keterangannya sebagai pembicara, advokat Masbuhin mengatakan, banyak praktisi kesehatan belum mengetahui secara detail mengenai UU nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. “Peleburan dari 11 UU menjadi 1 (UU 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan) dengan metode omni buslaw. Satu sisi menguntungkan dokter, tetapi satu sisi merugikan masyarakat. Dan juga bisa menjadi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), dimana pasal-pasal itu akan menyuburkan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.

Hal baru dalam UU itulah yang perlu diketahui oleh tenaga kesehatan. Masbuhin menjabarkan, nantinya yang menentukan pelanggaran hukum ataupun tindak pidana, bukan lagi penyidik ataupun hakim, tetapi Majelis Penegak Disiplin.

Ia menyebutkan, regulasi kesehatan yang baru itu juga berpotensi adanya kekebalan hukum atau hak imunitas terhadap tenaga medis. Meski demikian, jika ada ada UU yang dinilai melanggar hak konstitusional warga negara, bisa diuji ke Mahkamah Konstitusi.

Advokat asal Surabaya ini menuturkan, sejak diberlakukannya UU ini pada 8 Agustus 2023, belum ada yang menguji materinya. “Belum pernah dilakukan menguji ayat, menguji pasal. Kalau ada yang merasa dirugikan, silahkan diuji,” paparnya.

Masbuhin menilai, UU 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan tidak perlu direvisi. “Apa yang sudah ada itu dibiarkan, kemudian kita adaptasi dengan undang-undang yang baru itu,” tegasnya.

Baca juga :  Hendak Menjual Rumahnya Tetapi Dihalangi, Agus Layangkan Gugatan ke Mantan Istri
Share to

Related News

DPO Notaris Lutfi Afandi Terpidana Penip...

by Apr 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Surabaya bersama Jaksa Eksekutor...

Sidang Dugaan Korupsi Pejabat Pelindo RP...

by Apr 08 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perkara dugaan korupsi pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak seni...

Prabowo Yudha ASN BPKAD Jatim dan Intan ...

by Apr 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Persidangan kasus perzinaan yang melibatkan ASN BPKAD Jawa Timur, Prabowo P...

Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp 83,2 M...

by Apr 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang dugaan korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung ...

DPC Peradi Surabaya Dukung Pencalonan Ha...

by Mar 17 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Suasana hangat terasa dalam acara buka puasa bersama yang digelar di Suraba...

Ditanya Soal Nafkah Sewaktu Mediasi, Pem...

by Mar 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Upaya damai dalam sengketa harta bersama antara Sora Nadhirah dan mantan su...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top