TERKINI

Royce Mulyanto Diadili Akibat Tendang Pintu Kaca Lobby Bank Mandiri Hingga Rusak

Okt 02 2025358 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Tendang pintu kaca lobby Bank Mandiri CRC Diponegoro Surabaya hingga rusak dan tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya, Royce Mulyanto diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Mengenakan rompi warna merah dan mendapat pengawalan Jaksa Penuntut Umum (JPU), anak pemilik showroom mobil Liek Motor ini digiring ke ruang sidang Sari 3 PN Surabaya, Rabu (1/10/2025).

Berdasarkan surat dakwaan yang dibuat dan ditandatangani Jasa Damang Anubowo, SE., SH., MH disebutkan, perbuatan terdakwa Royce Mulyanto dalam dakwaan kesatu, diatur dan diancam pidana dalam pasal 406 ayat (1) KUHP.

Masih berdasarkan surat dakwaan Jaksa Damang Anubowo juga disebutkan, dalam dakwaan kedua, perbuatan terdakwa Royce Mulyanto diatur dan diancam pidana dalam pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lebih lanjut dalam surat dakwaan JPU dijabarkan, perbuatan terdakwa Royce terjadi Kamis (29/8/2025) sekitar jam 18.17 Wib bertempat di lobi Bank Mandiri CRC Jl. Diponegoro No. 159 Surabaya.

Jaksa Damang Anubowo saat membacakan surat dakwaannya menyebutkan, awalnya terdakwa Royce Mulyanto datang ke Bank Mandiri CRC JI. Diponegoro nomor 159 Surabaya untuk menemui Ricko Toriq Maulana Syahlani selaku Kepala Cabang dari Bank Mandiri CRC JL. Diponegoro No. 159 Surabaya.

“Kedatangan terdakwa Royce Mulyanto untuk mengambil kembali surat rumahnya beralamat di Perumahan Sakura Regency blok F 14 Surabaya yang telah dilelang Bank Mandiri,” kata Jaksa Damang Anubowo saat membacakan surat dakwaannya.

Rumah terdakwa Royce Anubowo, lanjut Jaksa Damang Anubowo, dilelang karena terdakwa Royce Mulyanto telah menunggak pembayaran angsuran pinjaman di Bank Mandiri.

Jaksa Damang Anubowo kembali melanjutkan, terdakwa Royce Mulyanto melihat pintu kaca lobby Bank Mandiri Jl. Diponegoro No. 159 Surabaya telah tutup dalam keadaan terkunci.

Baca juga :  Dalam Dakwaan, Jaksa Sebut Perbuatan Terdakwa Akibatkan PT Hitakara Pailit

“Kemudian, terdakwa Royce Mulyanto menendang pintu kaca tersebut sebanyak tiga kali hingga salah satu pintu kaca sebelah kanan terlepas ke dalam,” ungkap Jaksa Damang Anubowo.

Terdakwa Royce Mulyanto, sambung Jaksa Damang Anubowo, kemudian melihat kondisi pintu kaca yang tidak jatuh, hanya bersandar di sebelahnya. Kemudian terdakwa Royce Mulyanto masuk melalui celah pintu kaca yang terlepas.

Masih berdasarkan isi surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Damang Anubowo, setelah terdakwa Royce Mulyanto masuk, ia kemudian mengisi dan menulis buku tamu yang ada di meja resepsionis.

“Lalu, datanglah enam orang karyawan Bank Mandiri. Terdakwa Royce Mulyanto langsung berteriak-teriak “Mana Ricko, tolong sampaikan suruh temui saya, jangan jadi pengecut”,” kata Jaksa Damang Anubowo mengutip perkataan terdakwa Royce Mulyanto saat itu.

Terdakwa Royce Mulyanto, sambung Jaksa Damang Anubowo, langsung keluar area Bank Mandiri lalu mengencingi pohon yang ada didekat pintu pagar, sambil berteriak “pokoknya kalau rumah saya diambil, ya kantor ini milik saya”.

Akibat perbuatan terdakwa, pintu Lobby Bank Mandiri Jl. Diponegoro No. 159 Surabaya mengalami kerusakan dan tidak dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Share to

Related News

Tidak Ditemukan Unsur Korupsi, Kejari Su...

by Jun 17 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan RSUD Dr. Soetomo ya...

Dinilai Terlambat,Gugatan Tanah Pacar Ke...

by Jun 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa dua bidang tanah di kawasan Pacar Kembang, Surabaya, yang telah di...

Miliki Dasar Hukum dari Kejaksaan Agung,...

by Jun 09 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Permohonan PT.Unicomindo Perdana melalui kuasa hukumnya Robert Simangunsong...

Direktur BSM Tunggu Kepastian Hukum DPO ...

by Jun 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp15 miliar yang...

Hermanto Oerip Terdakwa Investasi Tamban...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 3 tahun 8 bulan ...

Ibu & Anak Terpidana Kredit Fiktif ...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pelarian panjang dua buronan kasus korupsi kredit modal kerja fiktif Bank J...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top