TERKINI

FKPPI Pasuruan Datangi Polres Terkait Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Soeharto

Des 04 2025332 Dilihat

Pasuruan Jurnalpagi.id – Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI POLRI (FKPPI) Pasuruan mendatangi Polres Pasuruan untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden RI ke-2, Soeharto. Kehadiran mereka merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan beberapa minggu lalu.

Ketua FKPPI Pasuruan, Ayik Suhaya menjelaskan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada Rifka Ciptaning, mantan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan. Ia menilai pernyataan Rifka mengenai tuduhan Soeharto membunuh jutaan rakyat Indonesia berpotensi memicu gejolak di masyarakat.

“Ucapan itu bisa memecah belah bangsa dan mengadu domba masyarakat Indonesia,” ujar Ayik.

Ayik menyampaikan bahwa pemeriksaan berlangsung dengan lancar dan pihak penyidik telah mengajukan 12 pertanyaan kepada perwakilan FKPPI. Ia menyebut pihaknya berkomitmen memberikan seluruh informasi yang diperlukan untuk memperkuat laporan.

“Alhamdulillah penyidik bekerja dengan baik, kami dipanggil dan dimintai keterangan secara lengkap,” katanya.

FKPPI mendesak agar Polres Pasuruan segera memanggil Rifka Ciptaning untuk dimintai klarifikasi sebagai pihak terlapor. Mereka menilai proses hukum harus berlangsung terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi berlarut-larut di masyarakat.

Dalam pernyataannya, Ayik menegaskan bahwa organisasi mereka menolak segala bentuk upaya yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Ia menyampaikan bahwa kesetiaan pada empat pilar kebangsaan harus menjadi pegangan bersama untuk menjaga persatuan negara.

“Kami tidak akan membiarkan ideologi Pancasila diganggu, NKRI harga mati,” tambahnya.

FKPPI juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum hadir untuk memastikan tidak ada pihak yang mencoba mempertentangkan ideologi negara. Mereka berharap proses penyelidikan kasus ini dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.(Wan/Adi)

Share to

Related News

Tersandung Kasus Dugaan Pencabulan, Jan ...

by Agu 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Mantan pengurus Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (P...

Digugat PMH, Kuasa Hukum Tergugat Mengac...

by Agu 13 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang melibatkan, Lilik...

Tiga Pejabat Pelindo Nyatakan Pengerjaan...

by Agu 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, tim pen...

PT Java Fortis Corporindo Gugat Mantan D...

by Agu 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang yang diajukan PT Java ...

Hakim Sebut Saksi Beruntung Tak Terseret...

by Agu 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perkara angkutan bawang Bombay yang tak sesuai dengan dokumen membuat Said ...

Pengadilan Tinggi Surabaya Perkenalkan S...

by Agu 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.idPengadilan Tinggi Surabaya mulai menerapkan ketentuan baru dalam Kitab Undan...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top