TERKINI

Diduga Lecehkan Pegawai Honorer, Mantan Kasi Datun Kejari Tanjung Perak Dilaporkan ke Polda Jatim

Apr 23 2026268 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Seorang jaksa aktif di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sekaligus mantan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berinisial DYA dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang tenaga honorer di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Korban disebut merupakan bawahan langsung terlapor saat peristiwa itu terjadi.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/574/VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR dan kini menjadi perhatian serius di internal Kejati Jawa Timur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Adnan Sulistiyono, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan pimpinan telah memerintahkan bidang pengawasan untuk menelusuri dugaan pelanggaran etik yang menyeret jaksa tersebut.

“Untuk setiap perbuatan pegawai kejaksaan yang tercela, pimpinan memerintahkan bidang pengawasan untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan. Untuk kasus ini kami belum mengetahui hasilnya pemeriksaan,” kata Adnan saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).

Adnan menambahkan, hingga kini proses pemeriksaan masih berlangsung di internal Kejati Jawa Timur.

“Informasi masih dalam proses di bidang pengawasan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, DYA saat ini bertugas di bidang pengawasan Kejati Jawa Timur. Namun saat dugaan peristiwa terjadi pada Juni 2024, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

Dalam laporan korban, dugaan pelecehan terjadi saat korban mengemudikan mobil dengan DYA berada di kursi penumpang. Dalam situasi tersebut, terlapor diduga melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.

Tak hanya sekali, korban juga mengaku mengalami peristiwa serupa keesokan harinya dalam kondisi yang sama.

Dugaan tindakan berulang itu kemudian mendorong korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Baca juga :  Eduard Rudy Penasehat Hukum King Finder Wong Meragukan Keterangan Saksi Hendrik Adi Yaja

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DYA terkait laporan tersebut

Share to

Related News

Jual Kosmetik Asal China Tanpa BPOM, Ter...

by Jul 22 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perkara jualan kosmetik secara online yang tak berizin BPOM menetapkan, Jef...

Eksepsi Agustin Widyawati dan Ranto Hens...

by Jul 20 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perkara tindak pidana penipuan, yang melibatkan, Agustin Widyawati dan Rant...

Curi Tas Karyawan Shopee Express, Moh Sy...

by Jul 15 2026

Surabaya | jurnalpagi.idJaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Renanda Kusumas Tu...

Korban Nilai Pengubahan Status Penahanan...

by Jul 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Keputusan Kejaksaan Negeri Tulungagung mengalihkan status penahanan pasanga...

Raup Keuntungan Jutaan Rupiah Per Ekor, ...

by Jul 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Praktik perdagangan ilegal satwa dilindungi jenis biawak Komodo yang diduga...

Mangkir Dua Kali Saat Dipanggil Penyidik...

by Jul 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polrestabes Surabaya memastikan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencu...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top