TERKINI

Petasan Meledak, Polres Ponorogo Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka

Apr 06 2022909 Dilihat

Ponorogo | JurnalPagi.idPolres Ponorogo menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait kasus petasan meledak di Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo.

Dalam peristiwa meledaknya petasan tersebut, salah seorang Iqbal (22) menjadi korban hingga menghancurkan jari tangannya.

“7 (tujuh) orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka saat ini,”tutur AKBP Catur Cahyono Wibowo, Kapolres Ponorogo saat release Selasa (5/4/2022).

Ketujuh tersangka yakni AC, AS, B, TY, TW dan T ini merupakan pemuda di Desa Sambilawang.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur menerangkan tersangka membeli bahan pembuatan petasan, seperti aluminium powder, pupuk, dan sumbunya secara online dari salah satu marketplace.

“Para pelaku membuat petasan sendiri. Bahan-bahan itu tidak sampai jutaan tapi ratusan ribu sudah dapat dan menghasilkan mercon banyak,” Ungkapnya.

 “Tersangka lain masih didalami untuk yang lainnya, yang ada ini kita tindaklanjuti dan kita proses sesuai dengan proses yang berlaku,”kata Catur.

Lebih lanjut, Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus menjelaskan, semula polisi memang mengamankan 9 orang. Saat itu status mereka sebagai saksi.

“Dari 9 orang yang diamankan, 7 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, 1 korban dan 1 lagi saksi pelapor,” Jelasnya.

Selain itu, Jeifson mengungkapkan petasan atau mercon sebesar baterai meledak dan mengenai tangan korban. Tangan pemuda 22 tahun itu hancur dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono. (red)

Baca juga :  Tawarkan Investasi dengan Keuntungan 50 Persen, Sugianto Direktur CV Sukses Gemilang Enginering Berakhir Jadi Terdakwa
Share to

Related News

Terpilih Secara Aklamasi dalam Munaslub ...

by Sep 18 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) ...

PT WSG Beri Klarifikasi dan Testimoni AR...

by Sep 16 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pengaduan calon pekerja rumah tangga, Ika Puji Arsih, terhadap PT Wijaya Se...

Dakwaan Jaksa Dianggap Kabur, Eksepsi 4 ...

by Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Empat warga negara Jepang yang menjadi terdakwa perkara dugaan tindak pidan...

PT Kedap Sayaaq Tagih Dokumen Kepailitan...

by Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq, perusahaan tambang batu bara berstatus ...

Diduga Palsukan Tanda Tangan Kurator, Pe...

by Sep 10 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq memasuki babak baru. Tim kuasa hukum per...

Rumah Dieksekusi PN Mojokerto Meski Tak ...

by Sep 08 2026

Jakarta | Jurnalpagi.id Pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah di kawasan Pandansili, Kecamatan Trow...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top