TERKINI

Sidang Perceraian Tengah Berlangsung, DI Berharap Hak Asuh Jatuh Ke tangannya

Jul 14 2022484 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id – Sidang Perceraian antara AS dengan suaminya DI tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya. Atas hal itu, DI mengalami tekanan Batin / Psikis berat karena tidak bisa berkumpul dengan anaknya yang ketiga dan keempat.

Ditemui dirumahnya Larizza Wood ,DI yang merupakan suami dari AS membeberkan secara terbuka kepada awak media perihal kehidupannya setelah digugat cerai sang istri ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dia juga menceritakan mengalami tekanan psikis karena tidak bisa berkumpul dengan anakya yang ketiga dan keempat.

Menurutnya, anak-anaknya yang ketiga dan keempat sekarang tinggal dirumahnya yang berada di Citraland Bukit Golf bersama AS.

“AS sekarang tinggal bersama anak saya yang ketiga dan keempat. Saya percaya dalam waktu dekat semua anak-anak akan kembali bersama saya. Kasihan sekali mereka. Sejak kecil keempat anak-anak itu dekat sekali sama saya. Mereka tidak dekat sama mamanya. Apa yang dilihat di medsos semuanya diatur mas (sambil tertawa ),”ungkap DI yang menceritakan kekhawatiran akan kondisi mental keempat anaknya, jika kelak tumbuh dewasa bersama AS, mamanya.

DI juga menceritakan kalau dirinya sudah menerima keputusan untuk berpisah dengan AS dengan baik. Pasalnya, selama belasan tahun menjalani bahtera rumah tangga dia sudah merasa memberikan yang terbaik sebagai seorang suami.

“Aku sudah sudah melaksanakan tugasku sebagai seorang suami dengan tanggung jawab moril dan materiil. Sebagai menantu juga sudah. Apalagi jadi anak dari orang tua saya mas,”ungkapnya kepada awak media

DI juga mengaku lega dengan digugatnya cerai oleh istrinya (AS) dengan alasan sudah 6 tahun dirinya dikhianati istrinya yang berselingkuh dengan pria lain.

Baca juga :  Penggugat dan Tergugat Sengketa Keuangan D Stars Lengkapi Bukti

“Saya sangat happy. Jujur saya lega. Sudah 6 tahun bertubi-tubi perselingkuhan itu, yang akhirnya membuat saya legowo,kata DI.

Bahkan, lanjut DI dirinya mengalah keluar dari rumah yang ia beli sendiri di Citraland Bukit Golf. Dengan tujuan supaya tidak terlihat oleh anak-anaknya kalau orang tuanya sedang ada masalah.

Ditanya terkait dugaan AS yang doyan berselingkuh,? DI menilai bahwa kebiasaan tersebut tak lepas dari latar belakang keluarga AS.

“Itu sudah dari sananya Mas … Ibu kandungnya AS kan mengalami hal yang sama (sambil Ttrtawa ) perselingkuhan yang tiada kayak Film Sinetron Mas …,”terang DI.

DI juga mengatakan bahwa rumah AS yang sebenarnya di Jalan Bromo, Surabaya dekat SPBU.

“Rumah aslinya ya di Jalan Bromo dekat SPBU. Dia sejak kecil tinggal di sana…sampai Ayah Ibunya bercerai lalu diasuh Ibu kandungnya, pindah-pindah kontrakan. Jadi sebenarnya apakah Dia seorang Crazy Rich Mas? Sambil Tertawa keras pungkas DI.

DI juga berharap dengan gugatan cerai yang sedang berlangsung di PN Surabaya, ia mendapatkan hak asuh anak-anaknya semua.

“Saya legowo dengan gugatan cerai ini, asalkan hak asuh anak jatuh ditangan saya! Saya dan keluarga saya akan menjamin akan menjadi seorang Ayah yang baik di mata anak-anak saya,”pungkasnya.

Diketahui, Sidang gugatan perceraian pasangan AS dengan DI sudah memasuki tahap mendengarkan keterangan saksi-saksi dan sidang itu terdaftar di Pengadilan Negeri Surabaya.

Share to

Related News

Tim Monitoring Kejari Datangi Jembatan K...

by Okt 23 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Untuk memastikan pembangunan jembatan Karangjati Anyar – Singki...

Melly Olivia Lius Sales Online CV Delta ...

by Okt 21 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang agenda bacaan putusan bagi Melly Olivia Lius selaku, sales online di...

Pelapor Tagih Janji Kapolres Pasuruan, B...

by Okt 17 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu penyidik Polres Pa...

Korban Galih Kusumawati Beri Keterangan ...

by Okt 16 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Kerjasama proyek Penunjukan Langsung (PL) yang ditawarkan, ASN Devy Indrian...

Sidang Pailit PT Mas Murni Indonesia, Re...

by Okt 16 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang lanjutan perkara kepailitan PT Mas Murni Indonesia Tbk, pemilik Gard...

Korupsi BSPS Hingga Rugikan Negara 26 Mi...

by Okt 16 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) kembali menunjukkan ketegasannya...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top