TERKINI

Sudah Berdamai dan Bertanggung Jawab pada Korban Jadi Pertimbangan JPU Tuntut 3 Bulan TigaTerdakwa Perosotan Kenpark

Mar 28 2023535 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Tiga terdakwa perkara ambrolnya perosotan kolam renang Water Park Kenjeran dituntut 3 bulan penjara pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (27/3/2023). Tuntutan 3 bulan diajukan setelah adanya perdamaian antara ketiga terdakwa dan para korban.

Ketiga terdakwa yang menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan yakni Soetiadji (Direktur Utama PT Granting Jaya), Paul Stepen (General Manager Water Park Kenjeran), dan Subandi selaku Manager Operasional Water Park Kenjeran. “Menyatakan bahwa para terdakwa terbukti melanggar pasal 8 ayat 1 huruf a jo pasal 62 ayat 1 UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho saat membacakan surat tuntutannya.

Sesuai pasal tersebut, JPU Herlambang meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara kepada ketiga terdakwa. “Menuntut terdakwa Soetiadji, terdakwa Paul Stepen, dan terdakwa Subandi dengan hukuman 3 bulan penjara,” tegasnya.

Melalui surat tuntutannya, JPU Herlambang menjelaskan beberapa pertimbangan yang menjadi dasar pihaknya dalam mengajukan tuntutan. “Para terdakwa sudah berdamai dengan para korban. Para terdakwa telah bertanggung jawab secara materiil dan secara moril dengan memantau kondisi para korban. Serta memberi pekerjaan kepada para korban,” ungkapnya.

Baca juga :  PN Surabaya Menolak Gugatan PT Best Crusher Sentalindojaya Terhadap P3SRS Pakuwon Center Tunjungan Plaza
Share to

Related News

Buron Selama 9 Tahun, Mintarja Anggono T...

by Mei 07 2026

Jurnalpagi.id | Surabaya Pelarian panjang Mintarja Anggono akhirnya terhenti. Terpidana kasus penipu...

Hakim Tipikor Vonis Tiga Terdakwa Kasus ...

by Mei 05 2026

Jurnalpagi.id | Surabaya Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis terhadap tiga t...

Andy Pratomo Pemilik Mobil Lexus RM350 y...

by Mei 03 2026

Surabaya – Newsweek.Meski telah membuat laporan polisi di Satreskrim Polrestabes Surabaya, Des...

Kejari Jember Naikkan Status Dugaan Koru...

by Mei 03 2026

Jurnalpagi.id | Jember Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT Bank Pembangunan Daerah J...

Buron Selama Lima Tahun, Eko Sugondo Ter...

by Apr 28 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pelarian panjang terpidana kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berakh...

Penyidik Pidsus Kejari Surabaya Tahan Pe...

by Apr 28 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Surabaya mena...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top