TERKINI

Peringati Harkitnas, PMII Surabaya Suarakan Mosi Tidak Percaya KPK

Mei 21 2024639 Dilihat

Jurnalpagi.id | Surabaya – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Kota Surabaya menggelar Mimbar Bebas Anti Korupsi di depan Gedung Grahadi dengan tema “Mosi Tidak Percaya terhadap KPK”, Selasa (21/5/2024).

Ketua Umum PMII Cabang Kota Surabaya, Muhammad Husaini, menyatakan bahwa mimbar bebas anti korupsi ini merupakan rangkaian gerakan dari aksi sebelumnya yang digelar di Markas Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 15 Mei kemarin.

“Aksi ini merupakan komitmen dalam memerangi korupsi di wilayah Jawa Timur. Mimbar ini juga menjadi ungkapan kekecewaan terhadap kinerja KPK yang selama ini dinilai lamban dan tebang pilih,” katanya.

Dalam mimbar ini, PMII Surabaya turut mengundang pihak MAPOLDA dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk hadir. Namun, kekecewaan dirasakan atas ketidakhadiran kedua belah pihak tersebut.

“Hal ini menunjukkan salah satu bentuk ketidakseriusan APH dalam menangani kasus korupsi di Jawa Timur,” terangnya.

Masih menurutnya, penyampaian mosi tidak percaya KPK ini dalam rangka menguji dan mempertanyakan komitmen KPK dalam memberantas kasus Korupsi.

“Pengumuman mosi tidak percaya terhadap KPK ini disampaikan dengan poin-poin yang mempertanyakan integritas dan respons KPK terhadap kasus korupsi,”

Untuk diketahui, PMII Cabang Kota Surabaya berharap aksi ini dapat memberikan perhatian kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur dan KPK agar lebih serius dalam memberantas korupsi di Wilayah Jawa Timur. (jbr)

Baca juga :  JPU Kejari Badung Hadirkan Saksi Ahli Pidana, Tony Nugroho Terdakwa Pelecehan Seksual Tak Bisa Mengelak
Share to

Related News

Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja &...

by Jun 23 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Prestasi membanggakan diraih Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja & Partne...

Tidak Ditemukan Unsur Korupsi, Kejari Su...

by Jun 17 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan RSUD Dr. Soetomo ya...

Demokrasi yang Kenyang Diatas Rakyat yan...

by Jun 13 2026

Surabaya | Jurnalpagi.idProfil Pembuat Opini : Putri Amalia Soraya/ Ilmu Hukum Universitas 17 Agustu...

Dinilai Terlambat,Gugatan Tanah Pacar Ke...

by Jun 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa dua bidang tanah di kawasan Pacar Kembang, Surabaya, yang telah di...

Miliki Dasar Hukum dari Kejaksaan Agung,...

by Jun 09 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Permohonan PT.Unicomindo Perdana melalui kuasa hukumnya Robert Simangunsong...

Direktur BSM Tunggu Kepastian Hukum DPO ...

by Jun 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp15 miliar yang...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top