TERKINI

Kantor Hukum Johanes Dipa & Partner dan Komsa FH Ubaya Gelar Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan

• Mar 24 2025 • 520 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Berbagi kebahagiaan dibulan suci Ramadan, Kantor Hukum Johanes Dipa & Partners, Komisariat Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Komsa FH Ubaya) bagikan 650 botol minyak kita di Masjid Cheng Hoo Surabaya.

Acara yang digelar Sabtu (22/3/2025) ini juga mendapat dukungan penuh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Harian Disway, Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Surabaya, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) dan Yayasan Haji Muhamad Ceng Hoo Indonesia.

Selain membagikan 650 minyak dalam kemasan botol isi 1 liter, acara yang diberi tajuk Kesadaran Konsumen Terkait Keamanan Pangan ini juga diisi dengan buka puasa bersama anak yatim piatu, kaum duafa dan masyarakat sekitar serta jamaah Masjid Cheng Hoo Surabaya.

Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Surabaya, Muljo Hardijana mengatakan, acara sosial yang diselenggarakan hari ini merupakan agenda tahunan PSMTI khusus dibulan Ramadan.

“Hari ini adalah rangkaian penutup kegiatan yang diselenggarakan PSMTI dibulan suci Ramadan 2025. Untuk kegiatan ini, kami juga mendapat dukungan dari berbagai pihak seperti Kantor Hukum Johanes Dipa & Partners, Komsa FH Ubaya dan juga Yayasan Masjid Cheng Hoo Surabaya,” ujar Muljo Hardijana.

Dipenghujung penutupan kegiatan PSMTI dibulan suci Ramadan tahun ini, lanjut Muljo Hardijana, selain membagikan 650 liter minyak kita dalam bentuk kemasan botol per 1 liter, juga dibagikan takjil dan nasi kotak untuk berbuka puasa bersama.

Muljo Hardijana juga menjelaskan, bahwa acara sosial ini, tidak dikhususkan bagi salah satu etnis atau strata sosial saja. Semua lapisan masyarakat dipersilahkan untuk bergabung.

“Siapa saja boleh menerima minyak kita kemasan botol 1 liter yang kami bagikan. Dan siapa saja boleh menerima hidangan buka puasa yang telah kami siapkan,” jelas Muljo Hardijana.

Muljo Hardijana kembali menuturkan, PSMTI sendiri selama bulan suci Ramadan ini telah melakukan serangkaian kegiatan.

Beberapa kegiatan yang telah dilakukan PSMTI itu, seminar digital yang bekerjasama dengan Universitas Hayam Wuruk Perbanas, Sarasehan dengan FH Ubaya.

Khusus untuk kegiatan hari ini, Muljo Hardijana menambahkan, selain pembagian minyak goreng gratis, juga ada edukasi kepada masyarakat mengenai keamanan pangan.

“Diharapkan, dengan adanya edukasi yang kami berikan ini, masyarakat mendapat pengetahuan tentang makanan-makanan yang layak untuk dikonsumsi,” tandasnya.

Muljo Hardijana kembali menegaskan, begitu mendapat edukasi tentang keamanan pangan ini, masyarakat juga mengetahui tentang masa kadaluarsa makanan tersebut.

“Kami berharap masyarakat harus kritis. Jangan sembarangan menerima makanan. Harus diperhatikan tentang kesehatan dan layak tidaknya makanan yang diberikan,” himbau Muljo Hardijana.

Ketua Pelaksana Harian Yayasan Haji Muhammad Cheng Hoo Surabaya, Hasan Basri sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi dikegiatan ini.

Hasan Basri juga menjelaskan, diharapkan, kepada masyarakat yang hari ini mendapat edukasi tentang mutu dan kualitas makanan yang hendak dikonsumsi, dapat lebih berhati-hati dan tidak sembarangan mengkonsumsi makanan dikehidupan mereka sehari-hari.

Ketua Komsa FH Ubaya Johanes Dipa Widjaja, SH.,S.Psi., M.H., C.L.A mengatakan, dalam kegiatan ini, kita diajarkan untuk saling peduli dan mau berbagi kepada sesama.

“Untuk kegiatan ini, kami tidak bekerja sendiri. Banyak pihak yang telah mengulurkan tangannya untuk acara ini. Semua ikut berbagi, semua ingin merasakan indahnya berbagi apalagi dibulan suci Ramadan seperti saat ini,” tutur Johanes Dipa.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional sendiri, sambung Johanes Dipa, akan memberikan pemaparan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada orang-orang yang mengikuti kegiatan di Masjid Cheng Hoo ini.

“Ada semacam sosialisasi yang diberikan BPKN kepada masyarakat berkaitan dengan keamanan pangan dari sudut pandang perlindungan konsumen,” ungkap Johanes Dipa.

Johanes Dipa pun berharap, kolaborasi seperti ini, dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dikemudian hari.

Share to

Related News

Jan Leon Dituntut 3 Tahun, Ayah Korban D...

by • Sep 30 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Kecewa dengan tuntutan 3 tahun penjara dan merasa ada kejanggalan di persid...

Digugat Andre Gunawan, Kuasa Hukum DKD P...

by • Sep 30 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Jawa T...

Terpilih Secara Aklamasi dalam Munaslub ...

by • Sep 18 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) ...

PT WSG Beri Klarifikasi dan Testimoni AR...

by • Sep 16 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pengaduan calon pekerja rumah tangga, Ika Puji Arsih, terhadap PT Wijaya Se...

Dakwaan Jaksa Dianggap Kabur, Eksepsi 4 ...

by • Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Empat warga negara Jepang yang menjadi terdakwa perkara dugaan tindak pidan...

PT Kedap Sayaaq Tagih Dokumen Kepailitan...

by • Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq, perusahaan tambang batu bara berstatus ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top